[Fakta atau Hoaks] Benarkah Hasil Quick Count Pilpres 2019 Diubah dengan Kemenangan Pasangan Jokowi-Ma'ruf?

Rabu, 15 Juli 2020 14:10 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Hasil Quick Count Pilpres 2019 Diubah dengan Kemenangan Pasangan Jokowi-Ma'ruf?

Akun Facebook Taufik Bule mengunggah gambar berisi dua foto terkait Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke halaman Manusia Merdeka pada 13 Juli 2020. Foto pertama memperlihatkan infografis hasil hitung cepat atau quick count dari enam lembaga survei yang ditayangkan oleh MetroTV.

Dalam gambar itu, terlihat bahwa quick count pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dari setiap lembaga survei menunjukkan hasil yang lebih tinggi ketimbang pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Namun, dalam hasil akhirnya, pasangan Jokowi-Ma’ruf lebih unggul dengan suara sebesar 54,81 persen.

Adapun foto kedua memperlihatkan Jokowi yang sedang duduk bersama Ma’ruf serta beberapa tokoh pendukungnya, seperti Erick Thohir, Jusuf Kalla, dan Megawati Soekarnoputri. Jokowi-Ma'ruf memakai pakaian berwarna putih. Di depannya, terlihat beberapa air minum yang kemasannya berwarna hijau.

Oleh akun Taufik Bule, gambar itu ia beri narasi sebagai berikut: “Viralkan lagi. Menolak lupa, wajah sedih diubah menjadi gembira oleh kebohongannya.”

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Taufik Bule.

Advertising
Advertising

Unggahan ini beredar setelah Mahkamah Agung (MA) mengunggah Putusan MA Nomor 44 Tahun 2019 di situs resminya yang isinya mengabulkan permohonan pengujian hak materiil dari tujuh pemohon, salah satunya politikus Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri.

Di poin ketiga, MA menyatakan ketentuan Pasal 3 Ayat 7 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2019 entang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Namun, putusan MA ini tidak mempengaruhi hasil Pilpres 2019. Putusan itu tidak berlaku surut, di mana terbit setelah Jokowi-Ma'ruf dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. Hasil Pilpres 2019 pun telah sesuai dengan Pasal 6A UUD 1945.

Apa benar hasil quick count Pilpres 2019 diubah dengan kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf?

PEMERIKSAAN FAKTA

Terkait foto pertama, Tim CekFakta Tempo pernah menurunkan artikel terkait hasil quick count di MetroTV tersebut. Infografis hasil quick count itu ditampilkan saat MetroTV menggelar talkshow yang berjudul “Live Event Presiden Pilihan Kita” pada 17 April 2019.

Dalam talkshow itu, MetroTV sempat menampilkan infografis hasil quick count yang memenangkan pasangan Prabowo-Sandi. Namun, beberapa menit kemudian, MetroTV memberikan klarifikasi bahwa terdapat kesalahan teknis pada infografis hasil quick count yang menampilkan kemenangan Prabowo-Sandi.

“Terdapat kesalahan teknis dalam penayangan grafis data hasil sementara penghitungan cepat Pilpres 2019 pada pukul 15.12 WIB. Di dalam tayangan tersebut, terdapat perbedaan data grafis dengan election ticker yang muncul di layar,” tulis MetroTV dalam video klarifikasinya saat itu.

Dalam video klarifikasi itu, MetroTV juga telah menampilkan infografis hasil quick count yang benar di mana pasangan Jokowi-Ma'ruf lebih unggul ketimbang pasangan Prabowo-Sandi.

Sementara terkait foto kedua, foto tersebut diambil saat Jokowi-Ma’ruf beserta tim kampanyenya memantau jalannya hitung cepat di Djakarta Theater pada 17 April 2019. Foto itu identik dengan foto yang pernah dimuat oleh IDN Times dalam beritanya yang berjudul "Jokowi-Ma'ruf dan Tokoh TKN Pantau Quick Count di Djakarta Theater".

Beberapa tokoh hadir dalam acara pemantauan quick count sore ini, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Adapun ketua umum partai pendukung Jokowi yang hadir antara lain adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono.

Hasil quick count bukan hasil resmi pemilu

Meskipun hasil quick count tidak berbeda jauh dengan hasil pemilu, yang perlu dicatat adalah hasil quick count bukanlah hasil resmi yang menjadi penentu hasil pilpres. Pemenang pilpres ditentukan oleh penghitungan manual (real count) oleh KPU berdasarkan data yang dihitung dan direkap secara berjenjang dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat nasional.

Sementara quick count dilakukan dengan mengumpulkan hasil penghitungan suara pada beberapa sampel TPS. Penetapan sampel tidak dilakukan secara asal, melainkan dengan kajian matang agar hasil quick count bisa memberikan gambaran keseluruhan TPS dengan akurasi yang tinggi. Karena dilakukan tidak di semua TPS, quick count bisa lebih cepat dari real count KPU. Quick count dilakukan oleh lembaga survei independen. Jadi, hasilnya pun tidak ada hubungannya dengan penghitungan yang dilakukan oleh KPU.

Melalui hasil real count, KPU telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 pada 21 Mei 2019. Berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen.

Kemenangan Jokowi-Ma’ruf itu pun telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandi. MK menyatakan klaim kemenangan Prabowo-Sandi dengan perolehan 52 persen suara tidak dilengkapi dengan bukti yang lengkap.

"Selain dalil pemohon tidak lengkap dan tidak jelas karena tidak menunjukkan secara khusus di mana ada perbedaan, pemohon juga tidak melampirkan bukti yang cukup untuk meyakinkan mahkamah," ujar Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada 27 Juni 2019.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa hasil quick count Pilpres 2019 diubah dengan kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf keliru. Infografis hasil quick count di MetroTV yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu, yang berasal dari enam lembaga survei, sempat mengalami kesalahan teknis. Hal ini telah diklarifikasi oleh MetroTV yang kemudian menunjukkan hasil quick count yang benar di mana pasangan Jokowi-Ma'ruf lebih unggul ketimbang pasangan Prabowo-Sandi. Selain itu, hasil quick count bukanlah hasil resmi yang menjadi penentu pemenang pilpres. Hasil pilpres ditentukan oleh penghitungan manual (real count) oleh KPU. Berdasarkan hasil real count, KPU telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019. Kemenangan ini juga telah dikukuhkan oleh MK.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id