Keliru, Dewan Keadilan Islam Mencabut Sertifikasi Halal terhadap Burger KFC
Jumat, 17 Januari 2025 18:30 WIB
Sebuah informasi beredar di WhatsApp dan Facebook [akun 1] dan [akun 2], berisi klaim bahwa Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikasi halal produk burger yang dijual restoran waralaba asal Amerika Serikat (AS), KFC karena mengandung unsur minyak babi.
Dikatakan juga KFC telah menyembunyikan fakta bahwa daging yang digunakan dalam pembuatan burger berasal dari daging ayam dan sebagian besar tidak layak dimakan manusia. Berikut bunyi narasinya: KFC akhirnya Kalah,... Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya 100% Ayam?!!! Kini mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing. Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah ditemukan juga bahwa bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah burger KFC haram karena kedapatan dibuat menggunakan minyak babi?
PEMERIKSAAN FAKTA
Pesan berantai tersebut pernah beredar pada 2021, 2022 dan 2023 yang bersumber dari sebuah situs Courthouse News Service. Hasil verifikasi Tempo menunjukkan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan KFC bersalah karena burgernya tidak layak konsumsi dan mengandung babi sehingga sertifikasi halalnya dicabut.
Di Indonesia, Majelis Ulama Islam (MUI) tidak pernah menyatakan produk KFC mengandung babi.
Dikutip dari laman MUI pada 13 Agustus 2021, perusahaan PT. Fast Food Indonesia Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang Sertifikat Halal-nya hingga tanggal 11 Agustus 2023.
KFC, menurut MUI, telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.
“Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tulis MUI.
Tempo kemudian mengecek situs halalmui.org dengan memasukkan nama brand KFC dan nama produsen PT. Fast Food Indonesia Tbk. Lewat situs daftar produk-produk bersertifikasi halal tersebut, kita menjumpai outlet-outlet KFC di seluruh Indonesia telah mengantongi sertifikat halal hingga Agustus 2025.
KFC juga telah mempublikasikan perpanjangan sertifikat halal dari MUI yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2021 dan berlaku hingga 13 Agustus 2025.
Dalam laman resmi BPJPH, ditemukan sejumlah produk burger KFC dari PT FAST, yang sudah mendapat sertifikat halal. Misalnya Original BBQ Burger (KFC Box) dengan nomor ID00420000185770121 dan Crispy BBQ Burger (KFC Box) dengan kode ID00420000185770121.
Dikutip dari organisasi pemeriksa fakta Soch Fact Check, artikel Courthouse News mengarah ke kasus pengadilan Illinois yang diajukan oleh pemilik waralaba KFC Afzal Lokhandwala atas instruksi jaringan itu untuk menghapus merek "Halal" pada produk karena waralaba dilarang membuat klaim keagamaan dalam iklan. Namun, putusan pengadilan tidak menyatakan bahwa produk KFC tidak "Halal" atau memang tidak 100% mengandung ayam.
Dalam putusannya pada tanggal 23 Januari 2018, Hakim Blakey menulis, “Tergugat [KFC] dapat memberlakukan perjanjian waralaba tersebut kapan saja, terlepas dari praktik yang bertentangan di masa lalu” dan bahwa “Tergugat memiliki hak penuh untuk melarang Penggugat [Lokhandwala] mengiklankan produknya sebagai Halal, bahkan jika Tergugat mengizinkan iklan tersebut di masa lalu.”
Putusan hakim dapat dibaca lebih lanjut di tautan ini.
Sebelumnya juga beredar narasi yang mengatakan Dewan Yudisial Muslim (Muslim Judicial Council/MJC) dan Islamic Council of South Africa/IQSA telah mencabut sertifikat halal produk McDonald’s, KFC, Domino’s Pizza, serta Pizza Hut. Pembatalan status halal juga dikatakan dilakukan di Amerika Serikat (AS). Padahal menurut penelusuran Tempo, narasi itu keliru.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan burger KFC dicabut sertifikasi halalnya, karena ditemukan mengandung minyak babi, adalah klaim yang keliru.
Narasi itu merupakan hoaks lama yang kini disebarkan kembali.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id