Keliru, Dokter di Palembang Meninggal Karena Vaksin Covid-19 Mengandung Zat Beracun
Senin, 25 Januari 2021 18:23 WIB
Klaim yang mengaitkan kematian seorang dokter asal Palembang, Sumatera Selatan, dengan vaksin Covid-19 yang mengandung zat beracun beredar di Facebook. Narasi itu dibagikan oleh akun Lois Lois pada 24 Januari 2021 dan telah mendapatkan lebih dari 200 reaksi serta dibagikan sebanyak 96 kali.
Akun ini membagikan gambar tangkapan layar artikel dari Urban Id tentang kematian dokter asal Palembang usai disuntik vaksin Covid-19. Pada 22 Januari 2021, memang ada dokter asal Palembang, JF, 49 tahun, yang ditemukan tewas di dalam mobilnya, setelah sehari sebelumnya disuntik vaksin Covid-19.
Akun Lois Lois kemudian menulis, "Vaksin FLU menyebabkan serangan jantung dan stroke!! Jadi..org yg sudah di vaksin Flu bisa dipastikan tidak bisa hidup lebih lama Krn kandungan zat beracun di dalamnya yg sangat mematikan! Memang umur di tangan Tuhan tapi Vaksin FLu mempercepat proses ' di panggil' Tuhan."
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, penyebab kematian dokter asal Palembang pada 22 Januari tersebut bukanlah vaksin Covid-19 yang disuntikkan sehari sebelum dokter tersebut meninggal. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan dokter berinisial JF ini meninggal karena serangan jantung.
Dikutip dari Kompas.com, dokter forensik Rumah Sakit M. Hasan Bhayangkara Palembang, Indra Nasution, menjelaskan dugaan serangan jantung tersebut berdasarkan munculnya bintik merah pendarahan yang disebabkan oleh kekurangan oksigen di sekitar mata, wajah, tangan, dan dada.
Menurut Indra, apabila meninggal karena vaksin dalam bentuk suntikan, seharusnya efek yang ditimbulkan terjadi dalam waktu singkat. "Korban divaksin Kamis (21 Januari), meninggal diperkirakan Jumat (22 Januari). Kalau disuntik, pasti reaksinya lebih cepat," kata Indra.
Hal yang sama dituturkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Menurut Nadia, kematian seorang dokter berinisial JF di Palembang tersebut tidak ada hubungannya dengan vaksinasi Covid-19, yang saat ini baru dilakukan dengan vaksin Sinovac.
"Laporan sementara, almarhum memang menerima vaksin pada Kamis dan ditemukan telah meninggal pada Jumat malam. Dari pemeriksaaan sementara, ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen, dan tanda ini tidak berhubungan dengan akibat vaksinasi," ujar Nadia saat dihubungi pada 24 Januari 2021.
Klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac mengandung zat beracun juga tidak berdasar. Sebelum vaksinasi, vaksin Sinovac telah menjalani uji klinis fase 3, di mana 1.620 relawan mendapat suntikan pertama dan 1.590 relawan diberi suntikan kedua. Dari penyuntikan ini, tidak ada kematian yang dilaporkan.
Sejak vaksinasi dimulai pada 13 Januari, lebih dari 132 ribu tenaga kesehatan kelompok pertama telah menjalani vaksinasi Covid-19 hingga 23 Januari. Jumlah ini setara dengan 22 persen dari total 598.483 tenaga kesehatan yang akan divaksinasi di tahap pertama. Dari mereka yang telah divaksin, tidak ada pula kematian yang dilaporkan karena vaksin Covid-19 tersebut.
Bahan vaksin Sinovac
Vaksin Sinovac menggunakan partikel virus SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang telah dimatikan, atau genomnya telah dirusak. Sejumlah literatur menyebut metode yang dikenal dengan nama inactivated virus ini sudah lama digunakan, setidaknya sejak 1950-an.
Vaksin Sinovac dikembangkan dengan menumbuhkan SARS-CoV-2 dalam jumlah yang besar di sel ginjal monyet. Kemudian, mereka menyiram virus itu dengan bahan kimia yang disebut beta propiolactone. Senyawa ini menonaktifkan virus Corona yang terikat pada gennya. Virus Corona yang tidak aktif tidak akan bisa lagi bereplikasi. Tapi, protein mereka, termasuk protein Spike, tetap utuh.
Peneliti kemudian mengambil virus yang tidak aktif itu dan mencampurkannya dengan sejumlah kecil senyawa berbasis aluminium yang disebut adjuvant. Adjuvant merangsang sistem kekebalan untuk meningkatkan responnya terhadap vaksin. Karena virus Corona dalam vaksin sudah mati, mereka dapat disuntikkan ke lengan tanpa menyebabkan Covid-19. Begitu masuk ke dalam tubuh, beberapa virus yang tidak aktif ditelan oleh sejenis sel kekebalan yang disebut sel pembawa antigen.
Vaksinasi Covid-19 bagi pengidap penyakit jantung
Dilansir dari CNN Indonesia, vaksin Covid-19 sempat disebut tidak direkomendasikan bagi mereka yang memiliki penyakit kardiovaskular, termasuk gagal jantung, penyakit jantung koroner, dan hipertensi. Vito A. Damay, anggota Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP PERKI), mengatakan bahwa PERKI memberikan sejumlah rekomendasi terkait vaksinasi terhadap pasien dengan penyakit kardiovaskular.
"Penyakit jantung ada banyak dan tidak semua penyakit jantung sama. Ada beberapa kondisi yang dinyatakan layak diberikan vaksin dan ada juga yang dikatakan tidak layak. Ada juga yang layak dipertimbangkan," kata Vito saat pada 25 Januari 2021.
Berikut rekomendasi PERKI terkait penyakit kardiovaskular dan vaksinasi Covid-19:
- Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan yang seharusnya layak diberikan pada individu yang rentan untuk mengalami komplikasi bila terinfeksi Covid-19, termasuk di dalamnya mereka dengan penyakit kardiovaskular.
- Belum ada data cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok individu dengan penyakit kardiovaskular.
- Penyakit kardiovaskular yang masih bergejala/simptomatik (tidak stabil) dalam 3 bulan terakhir dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19 sampai tersedia data keamanan dalam uji klinik.
- Gejala atau symptom penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud (pada poin nomor 3) antara lain: sesak napas, angina (nyeri atau rasa tidak nyaman di sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
- Penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk diberikan vaksinasi.
- Penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg) layak untuk diberikan vaksinasi.
- Individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah diberikan prosedur revaskularisasi komplet (PCI/CABG) tanpa gejala dalam 3 bulan layak dipertimbangkan untuk diberikan vaksinasi.
"Prinsipnya, safety first. Namun demikian, secara prinsip, kalau seseorang dalam kondisi stabil, punya penyakit jantung tapi orang itu kondisi baik, stabil, kami rekomendasikan harusnya bisa," katanya.
Menurut dia, kondisi penyakit jantung pada tiap pasien berbeda. Misalnya, ada yang menderita penyakit jantung koroner dengan hipertensi, ada yang mengidap penyakit jantung koroner dengan lemah jantung, ada pula yang sudah pasang ring dan masih banyak lagi.
Vito mengingatkan pasien penyakit jantung dan merasa stabil musti tetap mendapat pemeriksaan dari dokter. Dengan kata lain, sebelum vaksin, pasien dengan penyakit jantung harus mendapatkan rekomendasi dokter yang merawatnya.
"Kondisi stabil memang layak vaksinasi tetapi kadang orang tidak sadar sebenarnya kondisi tubuhnya tidak stabil. Bahkan untuk orang yang merasa tidak memiliki masalah pada jantung, akhirnya ketahuan memiliki masalah jantung setelah terkena Covid-19," kata Vito.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa dokter asal Palembang tersebut meninggal karena vaksin Covid-19 mengandung zat beracun, keliru. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa dokter berinisial JF tersebut meninggal karena serangan jantung. Vaksin Sinovac, vaksin yang saat ini digunakan dalam vaksinasi Covid-19 di Indonesia, pun tidak mengandung zat beracun dan telah disuntikkan kepada ribuan tenaga kesehatan. Hingga kini, tidak ada kematian yang dilaporkan karena vaksin tersebut.
IKA NINGTYAS
CATATAN REDAKSI: Artikel ini diubah pada 25 Januari 2021 pukul 18.45 WIB karena terdapat penambahan bagian "Vaksinasi Covid-19 bagi pengidap penyakit jantung".
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id