Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Indonesia Hanya Larang Pendatang dari Iran, Italia, serta Korsel dan Biarkan Masuknya Warga Cina?

Rabu, 11 Maret 2020 09:35 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Indonesia Hanya Larang Pendatang dari Iran, Italia, serta Korsel dan Biarkan Masuknya Warga Cina?

Narasi bahwa pemerintah Indonesia hanya melarang masuknya pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Menurut narasi itu, pemerintah malah membiarkan masuknya pendatang dari Cina, padahal virus tersebut pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019 lalu.

Narasi ini muncul setelah pemerintah menerbitkan larangan masuk dan transit bagi pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke beberapa wilayah di Iran, Italia, dan Korsel pada 5 Maret 2020 lalu. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, keputusan itu diambil karena terdapat kenaikan signifikan kasus Covid-19 di tiga negara tersebut.

Di Facebook, narasi itu dibagikan salah satunya oleh akun Dwi Singgih pada Senin, 9 Maret 2020. Akun ini mengunggah sebuah gambar yang memuat tulisan, "Sumber virusnya datang dari China tapi yang dilarang masuk Iran-Italia-Korea Selatan. Ibarat sakit pinggang yang diminum obat batuk." Akun ini pun menambahkan narasi, "Dasar Rezim Borokok... Sengaja ya.. Mau biarkan orang china pembawa Virus.. masuk ke indonesia??"

Selain akun Dwi Singgih, akun Ahmad Ihsan membagikan narasi serupa meskipun tidak secara eksplisit menyinggung Cina. Akun ini menyertakan gambar tangkapan layar sebuah berita tentang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia melarang pendatang dari Iran, Italia, dan Korsel.

Akun Ahmad Ihsan pun menulis, "Ada Satu Negara yg Pemerintah Tidak Sebutkan??? Mungkin Netizen bisa bantu Jawab Kenapa ya, Pemerintah gak menyebut negara itu??? Ada Satu Negara yang paling sakral jika di sebutkan namanya sepertinya!!?? Padahal : 1.Di Sana Sumber Virus 2.Ribuan Manusia Tewas Disana 3.Negara Itu Di Blokir D Seluruh Dunia Tapi tidak di Sini. 4. Ratusan Mahasiswa sepulang dari sana di isolasi selama 14 Hari. Mungkin Netizen bisa bantu sebut nama negaranya??? Suudzon aja, mungkin pemerintah kita lupa!!!!"

Gambar tangkapan layar unggahan akun-akun di Facebook yang memuat narasi sesat mengenai kebijakan pemerintah yang melarang masuknya pendatang dari Cina, Iran, Italia, dan Korea Selatan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Apa benar pemerintah Indonesia hanya melarang masuknya pendatang dari Iran, Italia, dan Korsel, tapi membiarkan masuknya pendatang dari Cina?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo, sebulan sebelum melarang masuknya pendatang dari Iran, Italia, dan Korsel, pemerintah Indonesia telah menghentikan penerbangan dari dan ke Cina untuk membatasi arus pendatang dari Cina. Penghentian seluruh penerbangan langsung dari dan menuju ke Cina dilaksanakan sejak 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Hal ini berlaku untuk seluruh maskapai Indonesia yang memiliki rute ke Cina, maskapai asing yang melakukan penerbangan dari Cina ke Indonesia, termasuk penerbangan transit dari Cina. Terdapat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke Cina, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air, dan Sriwijaya Air.

Keputusan penghentian penerbangan tersebut diambil untuk merespons perkembangan wabah virus Corona Covid-19 di Wuhan, Cina, menyusul peningkatan skala epidemik virus tersebut dan status darurat global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, kebijakan tersebut juga menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Gambar tangkapan layar berita di Tempo.co mengenai instruksi penghentian penerbangan dari dan ke Cina oleh pemerintah pada 5 Februari 2020.

Di hari yang sama, pemerintah Indonesia juga menghentikan Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan bagi warga negara Cina ke Indonesia. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival), dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Tiongkok.

Adapun sejumlah poin penting yang diatur dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  • Permohonan Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas (VITAS), dan VITAS On Arrival oleh orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi Tiongkok dalam kurun waktu 14 hari sebelum permohonan diajukan akan ditolak.
  • Bagi pemegang kartu pebisnis APEC, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap yang memiliki izin masuk kembali yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi Tiongkok dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia tidak akan diberikan izin masuk.
  • Bagi pemegang izin tinggal dinas dan/atau diplomatik yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi Tiongkok dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia tidak akan diberikan izin masuk.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa pemerintah Indonesia hanya melarang masuknya pendatang dari Iran, Italia, dan Korsel, tapi membiarkan masuknya pendatang dari Cina, menyesatkan. Pembatasan masuknya pendatang dari Cina telah dilakukan lebih awal oleh pemerintah, yakni pada 5 Februari 2020. Selain menghentikan penerbangan dari dan ke Cina, pemerintah juga menghentikan sementara penerbitan Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) bagi warga Cina.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id