Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Hasil C1 Pleno Salah Satu TPS di Bangil Berbeda dengan Hasil C1 Situng KPU?

Jumat, 3 Mei 2019 01:59 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Hasil C1 Pleno Salah Satu TPS di Bangil Berbeda dengan Hasil C1 Situng KPU?

Akun mbahcamuka mengunggah formulir C1 hasil pleno pada salah satu TPS di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dengan narasi bahwa hasil pleno berbeda dengan hasil Situng KPU RI. Formulir C1 tersebut diunggah melalui media sosial Instagram pada 1 Mei 2019.

Akun Instagram ini mempertanyakan mengapa C1 hasil pleno ditingkat TPS berbeda dengan hasil situng KPU.

Akun tersebut mempertanyakan mengapa C1 hasil pleno ditingkat TPS berbeda dengan hasil situng KPU. Padahal, kata dia, hasil rekapitulasi sudah jelas.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penulusuran Tempo pada laman kawalpemilu.org, formulir C1 yang diunggah akun mbahcamuka merupakan formulir C1 TPS 20 Desa Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Dalam formulir C1 tersebut tertera hasil perhitungan suara yang telah ditandatangani para petugas KPPS. Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 42 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memperoleh 184 suara.

Surat suara tidak sah berjumlah tiga. Sehingga total suara sah dan tidak sah menjadi 229 suara.   

Namun ketika ditelusuri di laman resmi KPU RI, kpu.go.id, hasil perolehan suara pasangan kedua pasangan capres-cawapres tampak berbeda. Pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI, Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh suara sebanyak 184. Sementara pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 42 suara.

Tangkapan layar Situng KPU di TPS 20 Desa Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur per tanggal 3 Mei.

Laman Detik.com mewartakan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan KPU ke Bawaslu. KPU dilaporkan terkait dengan dugaan kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

"Pada hari ini, BPN Prabowo-Sandi melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU, di mana sudah kami nilai bahwa Situng KPU ini sudah meresahkan. Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Dasco menyebut kesalahan input pada situng disebabkan banyaknya human error. Selain itu, menurutnya, suara 02 dalam situng juga disebut tidak bertambah. 

Laman yang sama juga melaporkan penjelasan KPU soal adanya kesalahan dalam situng KPU. Menurut KPU, sempat terjadi kesalahan entri data pemilu 2019 pada sistem informasi penghitungan (situng). Namun KPU menegaskan bila kesalahan itu merupakan kekeliruan yang bisa diketahui sebagai bentuk transparansi KPU.

"Artinya, kalau misalnya itu teman-teman kami di bawah mau melakukan kecurangan, ya, scan C1-nya diubah, itunya diubah. Ini kan tidak. Scan C1-nya tetap, entrinya terjadi kekeliruan. Kenapa terjadi kekeliruan? Karena KPU RI meminta supaya di-scan semuanya. Namun ternyata sangat kompleks, akhirnya kemarin diminta untuk fokus pada pilpres," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

"Itu kan contoh. Jangan sampai keliru. Justru kekeliruan itu diketahui karena KPU transparan dan tidak mudah memantau 810 ribu hasil pemilu di TPS. Caranya adalah KPU membuka diri, KPU mempersilakan publik mengkritisi, makanya kita buka layanan buat call center," sambung Viryan.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan semua sumber yang ada, pernyataan yang disampaikan akun mbahcamuka ini benar.

 

ZAINAL ISHAQ