Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pelaku Pencoblosan 100 Surat Suara di Madura Dipotong Tangannya Oleh Warga?

Jumat, 26 April 2019 18:42 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pelaku Pencoblosan 100 Surat Suara di Madura Dipotong Tangannya Oleh Warga?

Video seorang pria terluka dengan narasi bahwa pria tersebut merupakan pelaku pencoblos 100 surat suara di Madura menjadi viral di jejaring sosial Facebook. Video tersebut diunggah akun Mayang Sari pada 22 April 2019.

Video seorang pria terluka dengan narasi bahwa pria tersebut merupakan pelaku pencoblos 100 surat suara di Madura yang viral di Facebook.

Mayang Sari memberi keterangan pada unggahannya bahwa peristiwa itu terjadi di Madura. Ia juga menyebutkan bahwa pria terluka itu merupakan pelaku pencoblos 100 kartu suara. Pria itu dipotong tangannya oleh warga.

Mayang Sari juga mengunggah hasil tangkapan layar percakapan di salah satu Whatsapp Grup dengan narasi serupa.

“Kejadian di madura...yg nyoblos 100 kartu suara untuk 01..di potong tangannya oleh warga,” tulis akun Mayang Sari.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tempo.co, video ini telah lama beredar di YouTube. Akun Ridho Roma mempublikasikan video ini pada 16 Februari 2019 atau dua bulan sebelum pemungutan suara pemilu 2019.

Akun Ridho Roma memberi judul pada videonya: Korban Carok Madura. Namun video tersebut tidak dapat lagi ditonton. Saat dibuka terdapat keterangan video tersebut masuk kategori tidak layak tonton untuk beberapa pengguna. Sejak diunggah pada 16 Februari 2019, video tersebut telah ditonton lebih dari 45.000 kali.

Laman detik.com melaporkan bahwa pada pemungutan suara 17 April 2019, Panwascam Masalembu, Sumenep, Madura, menemukan ada kecurangan yang diduga dilakukan KPPS. Dugaan kecurangan itu berupa surat suara yang telah tercoblos untuk DPRD Kabupaten sebanyak 69 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 68 lembar, DPR RI sebanyak 59 lembar, dan surat suara calon presiden nomor urut 01 sebanyak 70 lembar.

KPU Sumenep merencanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kepulauan Masalembu, Sumenep, Madura. PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait surat suara tercoblos yang diduga dilakukan KPPS. Ketua KPU Sumenep A Waris mengatakan, rencana PSU dilakukan di TPS 3 di Desa Masalima, Kecamatan Pulau Masalembu, Sumenep. PSU direncanakan digelar pada H+6 atau H+7.  "Menurut aturan, maksimal H+10. Tapi kami merencanakan pada H+6 atau H+7," kata Waris kepada detikcom, Jumat (19/4/2019). Untuk PSU ini, kata Waris, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait rekomendasi Bawaslu Sumenep tersebut. Sekaligus menyiapkan logistik surat suara untuk melakukan PSU tersebut.

Sementara untuk teknis pelaksanan PSU tersebut, KPU Sumenep belum memutuskan apakah akan mengangkat KPPS baru atau diambil alih oleh PPK atau PPS Masalembu.

"Kami belum memutuskan apakah akan mengangkat KPPS baru atau diambil alih PPK dan PPS di sana," terang Waris.

Humas Polda Jawa Timur juga telah menegaskan video tersebut hoaks.

Berikut pernyataan tertulis Polda Jatim mengenai hal tersebut:

Telah beredar melalui media sosial tentang adanya kejadian pemotongan tangan di Madura oleh warga karena melakukan pencoblosan 100 surat suara.

Informasi tersebut tidak benar alias hoaks. di Madura tak pernah ada kejadian tersebut.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan sumber yang ada, video yang tersebar itu bukanlah tentang pria yang dipotong tangannya karena mencoblos 100 kertas suara, sehingga informasi ini kemi simpulkan keliru.

 

ZAINAL ISHAQ