Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah KPK Menyebutkan Pendapatan Negara Bocor Rp 2000 T?

Kamis, 4 April 2019 16:03 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah KPK Menyebutkan Pendapatan Negara Bocor Rp 2000 T?

Sebuah narasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan pendapatan negara bocor Rp 2000 Triliun beredar di media sosial. Informasi tersebut disebarkan oleh akun Meta Pramana di Facebook pada 1 April 2019. 

Akun Meta Pramana di Facebook pada 1 April 2019 mengunggah narasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan pendapatan negara bocor Rp 2000 Triliun.

“NAHHH Bener kaann apa kata PRABOWO SUBIANTO ttg Kebocoran Kas Negara 1000 Trilyun, bahkan ini dibilang 2000 Trilyun. Good Job pak Novel Baswedan,” demikian akun Meta Pramana menulis dalam berandanya.

Akun tersebut mengunggah kutipan dan gambar Pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan yang diklaim bersumber dari situs berita Kumparan. Teks yang tertulis dalam gambar itu yakni: KPK menyebut pendapatan negara seharusnya bisa mencapai Rp 4000 T. Namun karena bocor, negara hanya dapat setengahnya.

Informasi itu telah dibagikan 2,9 ribu kali.

  

PEMERIKSAAN FAKTA

Kumparan memang benar menurunkan berita dari hasil pernyataan Pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan pada 1 April 2019 berjudul ‘KPK Singgung Kebocoran Pendapatan Negara: Harusnya Dapat Rp 4000 T’.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapnya dalam sambutan di Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa tengah di Gumaya Tower Hotel, Semarang. 

"KPK mulai tahun kemarin tidak hanya konsen pada biaya atau keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara agar sesuai tujuan. Mulai tahun kemarin sudah bicara berapa harusnya penerimaan seluruh daerah yang bisa diterima kalau tidak terjadi kebocoran," kata Basaria, Senin (1/4).

Menurut Basaria, angka itu didapat dari hasil penghitungan yang dilakukan Litbang KPK. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut. 

"Perhitungan Litbang KPK, harusnya bisa terima Rp 4000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita Rp 2000 triliun sekian, jadi hampir separuh, lebih mungkin. Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran, maka Rp 4000 triliun bisa dicapai," ujar Basaria. 

Ia menambahkan, salah satu upaya mencegah kebocoran yaitu melalui penerapan sistem elektronik dalam penghitungan pendapatan. Ia menyebut sejumlah daerah sudah menerapkan sistem elektronik untuk memantau pendapatan dari pajak, seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir. 

Selain di Kumparan, pernyataan KPK itu juga dimuat di Detik pada 1 April 2019 berjudul ‘Sebut Kebocoran, KPK: Pendapatan Indonesia Seharusnya Rp 4.000 T’.

Namun, kebocoran anggaran itu sudah berlangsung lama. Wakil Ketua KPK M Jasin pada 2008 pernah menyebut bahwa Kebocoran dalam anggaran negara diyakini sudah terjadi sejak 10 tahun sejak Indonesia merdeka. Bahkan kebocorannya hampir setengah dari anggaran atau 40 persen.

“Anggaran sejak Prof Soemitro (Soemitro Djojohadikusumo-mantan Menkeu) kerap mengalami kebocoran 30-40 persen. Anggaran itu sistemnya membuka peluangnya terjadi penyimpangan antar departemen," ujarnya Jasin dikutip detik.com.

Soemitro Djojohadikusomo menjabat Menteri Keuangan RI yakni pada 1952-1953 dan 1955-1956. Ia juga adalah ayah dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan fakta-fakta itu bahwa pernyataan KPK tentang kebocoran anggaran negara sebesar Rp 2000 T adalah benar. Namun kebocoran anggaran negara ini sudah berlangsung lama.

 

Tambahan pemeriksaan fakta pada 9 April 2019:

Senin, 8 April 2019, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan klarifikasi atas pernyataan Basaria. Menurut Saut, kebocoran anggaran yang dimaksud Basaria dalam sambutan di Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa Tengah di Gumaya Tower Hotel, Semarang, 1 April 2019, adalah potensi pendapatan negara. 

"Yang disampaikan Bu Basaria itu adalah kita tuh sebenarnya punya potensi pendapatan, jadi bukan kebocoran," kata Saut, seperti dilaporkan oleh Tempo.co

Dalam banyak diskusi, Saut kerap mengatakan Indonesia saat ini mempunyai APBN lebih dari Rp 2.000 triliun. Namun, sebenarnya Indonesia bisa mengumpulkan hingga Rp 4.000 triliun. Saut menganggap pernyataan telah terjadi kebocoran Rp 2.000 triliun adalah mispersepsi. "Jadi itu arti yang mungkin salah persepsi ya," kata dia.

 

Ika Ningtyas