[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Foto-foto Malaysia yang Sapu Habis WNA Termasuk TKI Saat Pandemi Covid-19?

Senin, 1 Juni 2020 13:48 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Foto-foto Malaysia yang Sapu Habis WNA Termasuk TKI Saat Pandemi Covid-19?

Foto-foto yang diklaim sebagai foto penangkapan warga negara asing (WNA), termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI), oleh pemerintah Malaysia saat pandemi virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Di Facebook, foto-foto tersebut diunggah oleh akun Didik Bayak Duwit pada 24 Mei 2020.

"Perhatian perhatian. Sekarang malesiya makin darurat. Buat TKI/TKW yg ada di malesiya. TERMAKSUD... Org tua kalin,pacar,saudara,atau tetanganya. Harap berhati-hati. Sekarang malesiya sapu habis penduduk asing," demikian narasi yang ditulis oleh akun Didik Bayak Duwit.

Foto pertama memperlihatkan seorang petugas yang sedang mengawal tiga perempuan ke dalam sebuah truk bertuliskan "Imigresen". Dalam foto kedua, tampak dua petugas dengan senjata laras panjang yang sedang menjaga lima pria di atas geladak kapal.

Dalam foto ketiga, terlihat pula dua petugas dengan senjata laras panjang yang tengah menjaga belasan pria di atas sebuah kapal. Foto keempat memperlihatkan sejumlah orang yang mengenakan masker yang duduk di lantai sebuah gedung. Di dekat mereka, terdapat beberapa petugas yang mengawasi.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Didik Bayak Duwit.

Advertising
Advertising

Foto kelima menampakkan seorang tenaga kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) yang tengah memeriksa orang-orang yang duduk di halaman sebuah gedung. Beberapa petugas juga terlihat mengawasi mereka. Dalam foto keenam, terlihat seorang pria berjas yang mengarahkan termometer tembak kepada puluhan orang yang sedang jongkok dengan tangan terborgol.

Sementara foto ketujuh memperlihatkan sejumlah orang yang duduk di lantai sebuah ruangan dengan posisi menghadap ke belakang dan kepala tertunduk. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Didik Bayak Duwit itu telah dibagikan lebih dari 8.100 kali.

Apa benar foto-foto di atas merupakan foto-foto pemerintah Malaysia yang sapu habis WNA termasuk TKI saat pandemi Covid-19?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri foto-foto di atas dengan reverse image tool Source dan Goole. Tempo juga mengecek unggahan-unggahan di akun media sosial milik Imigresen (Imigrasi) Malaysia. Berikut fakta-fakta atas foto-foto tersebut:

Foto I

Foto ini pernah diunggah oleh akun Instagram resmi Imigresen Malaysia, @imigresen, pada 6 Februari 2020. Selain foto ini, terdapat foto lain dalam unggahan tersebut. Adapun dalam keterangannya, Imigresen Malaysia menulis bahwa foto-foto itu merupakan foto Operasi Bersepadu Jabatan Imigresen Malaysia di Puchong, Selangor.

Dilansir dari Hmetro.com, dalam Operasi Bersepadu Jabatan Imigresen Malaysia di Puchong itu, sebanyak 23 pendatang asing tanpa izin ditangkap, terdiri atas 14 laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka berasal dari berbagai negara, yakni Myanmar, Indonesia, Sri Lanka, dan India, serta berusia antara 20-40 tahun.

Sumber: Akun Instagram Imigresen Malaysia dan Hmetro.com

Foto II

Foto ini pernah diunggah oleh akun Facebook resmi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 12 Mei 2020. Foto tersebut juga digunakan oleh situs Siakapkeli.my dalam beritanya yang berjudul "Leka 'Rompak' Hasil Laut Negara, APMM Berjaya Tahan Dua Bot Nelayan Vietnam" pada 13 Mei 2020.

Menurut berita itu, dua kapal nelayan Vietnam ditemukan di perairan Terengganu-Pahang baru-baru ini. Menurut APMM, berdasarkan laporan Pusat Operasi Maritim Negeri Terengganu pada 11 Mei 2020, kapal-kapal itu terdeteksi di 56-60 mil sebelah timur Kemaman. Dua kapal itu masing-masing membawa 12 kru dan 13 kru, semuanya berkewarganegaraan Vietnam.

Sumber: Akun Facebook APMM dan Siakapkeli.my

Foto III

Foto ini merupakan rangkaian dari foto peristiwa kedua, yakni penangkapan dua kapal nelayan Vietnam di perairan Terengganu-Pahang.

Sumber: Akun Facebook APMM

Foto IV

Foto ini pernah dimuat di situs Ohmymedia.cc pada 20 Mei 2020 dalam sebuah artikel yang berjudul "Warga Myanmar diusir dari Malaysia dikesan bawa balik Covid-19". Foto-foto tersebut adalah foto sejumlah warga Myanmar yang merupakan pendatang asing tanpa izin yang dipulangkan ke negaranya oleh Imigresen Malaysia.

Sumber: Ohmymedia.cc

Foto V

Foto ini pernah diunggah oleh akun Twitter milik stasiun televisi Malaysia Bernama TV pada 12 Mei 2020. Foto itu diberi keterangan "Imigresen gempur Pasar Borong Kuala Lumpur, Selayang". Dalam operasi itu, Imigresen Malaysia memeriksa sebanyak 7.551 WNA yang 1.368 di antaranya adalah pendatang asing tanpa izin.

Imigresen Malaysia pun menahan dan membawa 1.368 pendatang asing tanpa izin itu untuk proses dokumentasi ke kantornya yang berada di Jalan Duta, Kuala Lumpur. Ribuan pendatang asing tanpa izin ini terdiri atas 790 warga negara Myanmar, 421 WNI, 78 warga negara Bangladesh, 54 warga negara India, enam warga negara Pakistan, dan sisanya warga negara lain.

Sumber: Akun Twitter Bernama TV

Foto VI

Foto ini merupakan rangkaian dari foto peristiwa keempat, yakni pemulangan warga Myanmar yang merupakan pendatang asing tanpa izin oleh Imigresen Malaysia.

Sumber: Ohmymedia.cc

Foto VII

Foto ini pernah dimuat oleh akun Instagram resmi Imigresen Malaysia pada 29 April 2020. Dalam keterangannya, Imigresen Malaysia menjelaskan bahwa sejumlah orang dalam foto itu merupakan 30 warga Cina yang ditangkap karena diduga terlibat dalam judi online di sebuah kondominium di Bandar Mahkota Cheras, Kajang.

Situs media New Straits Times pun pernah memuat foto itu pada 29 April 2020 dalam beritanya yang berjudul "Police arrest 30 Chinese nationals in illegal online gambling raid". Menurut berita itu, puluhan warga Cina yang ditangkap tersebut terdiri dari 24 pria dan enam wanita yang berusia antara 20-35 tahun.

Sumber: Akun Instagram Imigresen Malaysia dan New Straits Times

Operasi imigrasi di Malaysia

Sejak 19 Maret 2020, dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) mengeluarkan kebijakan bagi WNA dalam rangka penerapan Movement Control Order (MCO) untuk menahan laju penularan virus Corona Covid-19. Menurut Imigresen Malaysia, WNA yang izin tinggalnya berakhir pada masa MCO diperkenankan meninggalkan Malaysia tanpa Special Pass, dengan syarat memiliki paspor yang valid.

Dilansir dari kantor berita Antara, JIM bersama Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sepakat memulangkan pendatang asing tanpa izin (PATI). Per 30 Mei 2020, terdapat sekitar 4.800 PATI asal Indonesia yang berada di Depo Tahanan Imigrasi Malaysia. Semua PATI Indonesia yang dipulangkan akan menjalani ujian Rapid Test Kit (RTK) Antigen.

"Fase pertama pengataran pulang PATI akan mulai pada 6 Juni 2020 dan akan melibatkan 2.189 warga Indonesia yang berada di depot-depot Imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PATI di depot-depot Imigrasi di Sabah," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada 30 Mei 2020.

Meskipun begitu, operasi JIM terhadap WNA ilegal juga kerap dilakukan sebelum munculnya kasus pertama Covid-19 di Malaysia pada 25 Januari 2020. Sejak awal Januari 2020 misalnya, JIM meluncurkan operasi besar-besaran untuk memburu majikan dan PATI yang tidak mengambil kesempatan pulang ke negara asalnya melalui Program Back For Good (B4G).

"Operasi ini akan dijalankan secara terus tanpa henti dan merupakan sebagian dari komitmen JIM dalam memenuhi indikator kinerja Kementerian Dalam Negeri untuk mencapai sasaran penangkapan 70 ribu PATI tahun ini," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Indera Khairul Dzaimeen, pada 2 Januari 2020 seperti dilansir dari kantor berita Antara.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi bahwa foto-foto di atas merupakan foto-foto pemerintah Malaysia yang sapu habis WNA termasuk TKI saat pandemi Covid-19 menyesatkan. Sebagian dari foto-foto itu memang memperlihatkan operasi Imigresen Malaysia terhadap WNA, namun hanya WNA yang tidak memiliki izin. Adapun foto-foto lainnya merupakan foto nelayan Vietnam yang beraktivitas secara ilegal di perairan Malaysia serta foto warga Cina yang ditangkap terkait kegiatan judi online.

ZAINAL ISHAQ | ANGELINA ANJAR

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekf akta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id