[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pesan Berantai Soal Coretan di Dinding yang Dipakai Perampok Sebagai Kode?
Jumat, 1 Mei 2020 19:59 WIB
Pesan berantai yang berisi peringatan tentang coretan di dinding, tiang, atau lainnya beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Menurut pesan berantai itu, coretan tersebut adalah kode yang dipakai oleh para pelaku perampokan dalam beraksi.
Berikut narasi lengkap pesan berantai itu:
"Sekedar informasi, PENTING!
Kalau Anda menemukan tulisan atau coretan di dinding, tembok, tiang telpon, dan sejenis tiang-tiang lainnya, langsung saja dihapus atau memblok tulisan atau coretan tersebut. Karena ada indikasi maling-maling atau rampok yang mengincar rumah Anda.
*cross merah: ada penjaga.
*cross putih: tidak ada penjaga.
*PA: posisi aman.
*24: indikasi jam-jam aman melakukan aksi (02.00-04.00 pagi).
*strong: lokasi aman untuk melakukan aksi.
#Mohon di share kepada RT/RW dan lingkungan Anda.
Ditambah lagi jaman sekarang ada modus "manusia gerobak" dengan kedok tukang sampah atau pemulung yang sering lewat perumahan dan ternyata mengintai rumah kata. Semoga bermanfaat, salam kuper."
Dalam pesan berantai ini, terdapat pula foto yang memperlihatkan sebuah tiang yang diberi coretan dengan cat putih.
Apa benar coretan tersebut adalah kode yang dipakai pelaku perampokan?
PEMERIKSAAN FAKTA
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan dari media-media kredibel mengenai coretan tersebut. Lewat penelusuran ini, ditemukan bahwa pesan berantai dengan narasi serupa pernah beredar pada 2016.
Dikutip dari Detik.com, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa pesan berantai soal kode pelaku kejahatan itu tidak benar. "Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ujarnya pada 1 Mei 2016.
Meskipun demikian, Boy mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melapor ke polisi apabila ada hal-hal yang mencurigakan. "Prinsip waspada harus ada dalam masyarakat, demikian pula dengan penerapan siskamling," ujar Boy.
Pada 2015, pesan berantai yang sama pun pernah beredar. Ketika itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, memastikan bahwa pesan berantai mengenai kode para pencuri itu hoaks. "Enggak ada itu," kata Iqbal pada 15 Oktober 2015 seperti dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada sehingga tidak terjadi tindak pidana berupa pencurian atau pun perampokan di rumah mereka. "Upaya pencegahan setiap saat ada. Jangan membuka kesempatan terhadap pelaku," kata Iqbal.
Adapun kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Meliala, saat dihubungi Tim CekFakta Tempo pada 1 Mei 2020, mengatakan bahwa pesan berantai itu mengada-ada. Menurut dia, daripada membuat kode lewat coretan, pelaku bakal lebih mudah berkomunikasi melalui WhatsApp atau media sosial lain yang sifatnya jauh lebih rahasia.
"Bawa-bawa cat kan mencurigakan. Sementara banyak media lain yang jauh lebih efektif. Singkatnya, mengada-ada," kata Adrianus. Dia juga menambahkan, "Mungkin saja hal itu pernah dipraktekkan. Namun, sekarang, tentu sudah tidak ada yang melakukannya."
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim dalam pesan berantai di atas soal coretan di dinding atau tiang yang dipakai perampok sebagai kode keliru. Pesan berantai itu pernah beredar pada 2015 dan 2016. Menurut polisi, pesan berantai tersebut hoaks. Kriminolog pun mengatakan pesan berantai itu mengada-ada.
IBRAHIM ARSYAD
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id