[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kepolisian Yogyakarta Terbitkan Daftar Titik Rawan Kejahatan Jalanan Klitih?

Kamis, 6 Februari 2020 15:12 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kepolisian Yogyakarta Terbitkan Daftar Titik Rawan Kejahatan Jalanan Klitih?

Pesan berantai yang berisi daftar titik rawan kejahatan jalanan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, beredar dalam beberapa hari terakhir. Dalam pesan yang menyebar lewat WhatsApp itu, disebutkan bahwa daftar titik rawan kriminalitas jalanan yang sering disebut warga Yogya dengan "klitih" tersebut berasal dari institusi kepolisian di Yogya.

Berikut isi lengkap pesan berantai tersebut:

"GEBRAK (Gerakan Bersama Atasi Kriminalitas)

Info dari teman2 GEBRAK rapat tanggal 14 di poltabes.

Pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 telah melaksanakan pendataan tempat rawan dan nongkrong diduga pelaku klitih di wilayah Kab. Sleman, diperoleh informasi sbb:

Advertising
Advertising

A. Wilayah Kec. Gamping

1. Tempat rawan al:
a. Jalan Kabupaten, Trihanggo, Gamping, Sleman
b. Jalan Ring Road Barat Gamping, Sleman
c. Jalan Gamping-Sidoarum

2. Tempat nongkrong al:
a. Angkringan "Ringbar" d.a Jl. Ring Road Barat, Pelemgurih, Banyuraden, Gamping, Sleman
b. Warnet Kajor d.a Jl. Godean, Kajor, Nogotirto, Gamping, Sleman
c. Ruko Gading Mas d.a Jl. Godean, Kwarasan, Nogotirto, Gamping, Sleman
d. Stasiun Patukan d.a Patukan, Ambarketawang, Gamping, Sleman
e. Warung Burjo Demak Ijo d.a Nogosaren, Nogotirto, Gamping, Sleman
f. Bengkel Cemeng d.a Jl. Titi Bumi, Nogotirto, Gamping, Sleman
g. Angkringan Embung Serut d.a Embung Serut, Banyuraden, Gamping, Sleman
h. Depan Toko Elektronik Simpang Tiga Ring Road d.a pertigaan Ring Road Barat, Ambarketawang, Gamping, Sleman
i. Warung Burjo depan BSI d.a Gamping Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman
j. Warmindo Dusun Kronggahan, Gamping, Sleman
k. Warmindo selatan Kantor Kecamatan Gamping
l. Dsn. Niten Nogotirto 05/81 Gamping, Sleman

B. Wilayah Kec.Tempel dan Kec.Turi

1. Tempat rawan al:
a. Jl. Gendol-Seyegan
b. Jl. Kemusuh-Banyuurip Seyegan
c. Jl. Kemusuh-Buk renteng
d. Jl. Turi-Soko
e. Fodsal sebelah Balai Desa Margorejo (Pengelola sdr Farok)

2. Tempat nongkrong:
a. Angkringan Pak Edi Ngebong Margorejo
b. Angkringan depan BRI 1 Tempel Cemoro Sumberejo
c. Angkringan Gendol Pepi
d. Angkringan Yatno Gapura Tambakrejo
e. Halaman rumah Ngadirun Barongan, Banyurejo
f. Angkringan Sokotegal Merdikorejo
g. Warung pertigaan selatan Arto Moro Turi
h. Gerombolan anak2 yang masih pelajar atau masih di bawah umur 20-an biasanya di tempat utara Pasar Turi

C. Wilayah Kec. Godean

1. Tempat rawan al:
a. Jl. Godean dari pertigaan Munggur sampai dengan Pasar Godean, dalam aksinya pelaku dengan pelemparan batu atau bom molotov terhadap orang yang dianggap musuh dan pelaku rata2 usia belia yang ikut salah komunitas/gank
b. Jl. Sidomoyo dari perempatan Selokan Mataram sampai dengan pertigaan Munggur, dalam aksinya pelaku menggunakan sajam dan tak segan melakukan pembacokan dan perampasan terhadap orang yang melintasinya

2. Tempat nongkrong al:
a. Warmindo Jl. Sidomoyo Gesikan
b. Angkringan Ringin Jl. Bibis
c. Kios pertigaan Bantulan
d. Dsn. Nyamplung, Ds. Sidomoyo, Kec. Godean

D. Wilayah Kec. Mlati

1. Tempat rawan al:
a. Jl. Magelang KM 4 sampai flyover Jombor
b. Jl. Selokan Mataram sampai Dusun Jetis
c. Jl. Wijaya Kusuma belakang Indogrosir
d. Terminal Jombor sampai perempatan Cebongan
e. Perempatan Cebongan ke selatan sampai Jl. Godean
f. Jl. Selokan Bedog ke barat sampai dengan Jl. Sidomoyo

2. Tempat nongkrong al:
a. Warung Burjo Popong Sinduadi
b. Angkringan Sendowo
c. Terminal Jombor
d. Angkringan Dusun Nganti
e. Angkringan belakang Indomaret Jombor
f. Angkringan Dusun Janten
g. Angkringan Dusun Nglarang Tlogoadi
h. Warung Burjo Popongan Sinduadi
i. Angkringan Bedog

E. Wilayah Kec. Pakem dan Kec. Cangkringan

1. Tempat rawan al:
a. Jl. Boyong
b. Jl. Turgo
c. Jl. Kaliurang
d. Jl. Balong jurusan UII

2. Tempat nongkrong al:
a. Museum Merapi
b. Pertigaan Pulowatu
c. Pertigaan Balangan Wukirsari Cangkringan
d. Tugu Udang Kaliurang

F. Wilayah Kec. Seyegan

1. Tempat rawan al:
a. Perempatan Ringin ke timur sampai Kecamatan Mlati
b. Perempatan Seyegan ke selatan sampai perempatan Godean

2. Tempat nongkrong al:
a. Ruko selatan RS Aturot
b. Warung angkringan
c. Angkringan Stadion TGP
d. Angkringan Bu Yani Beteng
e. Warung Bu Timbul SMK Jamblangan

G. Wilayah Kec. Ngaglik

1. Tempat rawan dan nongkrong al:
a. Jl. Palagan Tentara Pelajar
b. Wr. burjonan sebelum lampu merah perempatan Mudal.
c. Wr. burjonan paling selatan Jln. Lempong Sari.

H. Wilayah Kec. Moyudan

1. Daerah rawan:
a. Perempatan Gedongan ke selatan sampai dengan Jembatan Ngebrak perbatasan dengan Bantul sering adanya aksi penjambretan terhadap pengendara sepeda motor
b. Perempatan Tumut ke barat sampai dengan Kantor Pos Moyudan rawan terhadap tindak kejahatan jambret dan pembacokan terhadap pengendara sepeda motor
c. Kejahatan biasanya dilakukan malam hari. Jalan di wilayah Moyudan rata-rata masih di tengah bulak dan pelaku kejahatan dari luar wilayah Moyudan

I. Wilayah Kec. Minggir

1. Daerah rawan:
a. Perempatan Gedongan ke utara sampai dengan Bok Renteng perbatasan dengan wilayah Tempel sering terjadi penjambretan dan perampasan motor
b. Pertigaan Daratan ke barat sampai dengan Kec. Minggir masih rawan terjadinya tindak kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di malam hari
c. Kantor Desa Sendang Rejo ke timur sampai dengan perbatasan wilayah Seyegan rawan terhadap perampasan barang atau sepeda motor
d. Wilayah Minggir masih banyak jalan raya atau jalan utama yang berada di tengah bulak dan rawan terhadap tindak kejahatan

J. Wilayah Kec. Sleman

1. Tempat rawan:
a. Jl. Pangukan
b. Jl. Gito Gati Pandowoharjo
c. Jl. Dr. Rajiman Sucen Triharjo
d. Jl. Magelang
e. Pasar Sleman

2. Tempat nongkrong:
a. Angkringan Lap. Denggung
b. Warmindo Pasar Sleman
c. Angkringan Gito-gati

K. Wilayah Kec. Berbah

1. Tempat rawan:
a. Jl. Jogotirto Berbah sampai jembatan Lava Bantal
b. Jl. Sampaan sampai BRI Berbah
c. Jl. Kalitirto sampai Jl. Solo
d. Jl. Prampanan sampai Piyungan

2. Tempat nongkrong:
a. Perempatan Sampaan
b. Lava Bantal
c. Angkringan Dusun Kalitirto
d. Alfamart Berbah
e. Warung Burjo Berbah
f. Pasar Kliwon Berbah
g. Pasar Sekarsuli

L. Wilayah Kec. Depok

1. Tempat rawan:
a. Jl. Manukan Condong
b. Jl. Jambusari Condong
c. Jl. Selokan Mataram
d. Jl. Seturan
e. Jl. Babarsari
f. Jl. Gejayan
g. Jl. Gorongan
h. Jl. Maguwo

2. Tempat nongkrong:
a. Terminal Condong Catur
b. Depan Perumnas Jambusari Gebang Condong
c. Seputaran Stadion Maguwoharjo
d. Seputaran Seturan selatan Selokan Mataram
e. Sambelegi Maguwo"

Gambar tangkapan layar pesan berantai di WhatsApp mengenai daerah rawan klitih di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Benarkah kepolisian di Yogya menerbitkan daftar titik rawan kejahatan jalanan klitih di wilayah Kabupaten Sleman tersebut?

PEMERIKSAAN FAKTA

Akun Instagram resmi Polda Yogyakarta, @poldajogja, memuat klarifikasi perihal pesan berantai yang berisi daftar kawasan rawan klitih itu pada 4 Februari 2020. Polda Yogya menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan informasi semacam itu.

Dalam unggahannya, Polda Yogya memberikan keterangan "bukan informasi resmi kepolisian" di atas gambar tangkapan layar pesan berantai yang berisi daftar kawasan rawan klitih tersebut. Polda Yogya pun menulis, "Mohon untuk selalu periksa ulang atas informasi yang diterima. Jangan termakan hoax."

Gambar tangkapan layar klarifikasi Polda Yogyakarta di Instagram mengenai daftar titik rawan klitih di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang beredar lewat pesan berantai.

Sama seperti Polda Yogya, Polres Sleman juga tidak pernah menyebarkan daftar titik rawan klitih lewat pesan berantai di WhatsApp. Dikutip dari situs media Detik.com, Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Rizky Ferdiansyah mengatakan bahwa pesan berantai itu bukan buatan polisi. "Tidak pernah kami bikin dan keluarkan itu," kata Rizky pada 4 Februari 2020.

Masih dari Detik.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Rudy Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah memetakan daerah rawan klitih atau kekerasan jalanan sekaligus membagikan tips untuk menghindari klitih.

"Titiknya sekarang yang rawan di jalan kabupaten, mulai simpang empat Kronggahan ke selatan. Beberapa kejadian kekerasan jalanan terjadi di sana," ujar Rudy pada 4 Februari 2020.

Meskipun begitu, Rudy meminta warga Sleman tidak resah. Dia memastikan bakal menindak para pelaku klitih. "Masyarakat diimbau tidak resah walaupun memang faktanya seperti itu (ada kekerasan jalanan), kami fokus untuk menangani," ujarnya.

Rudy pun menambahkan, "Setiap jalan yang sepi, tidak ada penerangan, itu rawan. Kalau dari beberapa kejadian, poinnya seperti itu, karena tidak ada pengawasan dan kondisi gelap, mereka (pelaku) bisa leluasa mengayunkan senjata tajam. Semua jalan bisa jadi berbahaya karena kurang penerangan dan sepi."

Untuk mengantisipasi terjadinya klitih, Rudy meminta masyarakat tidak keluar di malam hari jika tidak memiliki keperluan yang mendesak. "Kalau bisa, jangan naik motor jam 2-3 pagi," katanya.

Polisi juga membubarkan anak-anak usia sekolah yang masih nongkrong pada pukul 23.00 ke atas. Rudy khawatir kegiatan nongkrong tanpa kegiatan yang jelas itu berujung pada klitih. "Kalau jam segitu kumpul, kami akan geledah, jangan sampai terlambat. Karena biasanya diawali dengan kumpul, ngobrol, ngepil, dan minum (miras), lalu muncul keberanian itu," katanya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa kepolisian di Yogyakarta menerbitkan daftar titik rawan kejahatan jalanan klitih di wilayah Kabupaten Sleman adalah narasi yang keliru. Polda Yogyakarta maupun Polres Sleman menyatakan bahwa mereka tidak pernah menyebarkan informasi semacam itu.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id