[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ma'ruf Amin Kaget Duit Jiwasraya Masuk ke Dana Kampanyenya dengan Jokowi?

Selasa, 14 Januari 2020 19:11 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ma'ruf Amin Kaget Duit Jiwasraya Masuk ke Dana Kampanyenya dengan Jokowi?

Narasi bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin kaget duit PT Asuransi Jiwasraya masuk ke dana kampanyenya dengan Presiden Jokowi beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam judul sebuah artikel di blog yang bernama Operainf.

Artikel tersebut berjudul "Wapres Kaget Aliran Uang Jiwasraya Masuk ke Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf". Blog Operainf menyebut bahwa isi artikel itu bersumber dari berita di situs media Teropong Senayan.

Salah satu akun yang menyebarkan tautan artikel tersebut di Facebook adalah akun Farid Hassan, yakni pada 9 Januari 2020. Dalam unggahannya, akun ini menuliskan narasi, "Kekagetan tuan Ma'rup adalah bentuk pengakuan atas aliran dana Jiwasraya untuk pemenangan JokKw."

Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Farid Hassan itu telah dibagikan 275 kali, direspons 667 kali, dan dikomentari 179 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Farid Hassan berisi tautan artikel blog Operainf yang memuat klaim keliru mengenai Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Advertising
Advertising

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci "Ma'ruf Amin kaget aliran uang Jiwasraya masuk ke dana kampanye Jokowi-Ma'ruf" ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun berita dari media arus utama, termasuk Teropong Senayan, tentang Ma'ruf yang disebut kaget ketika mendengar kabar bahwa aliran uang Jiwasraya diduga masuk ke dana kampanyenya dengan Jokowi.

Tempo pun memasukkan satu per satu paragraf dalam artikel di blog Operainf di atas ke mesin pencarian Google. Berdasarkan penelusuran, paragraf pertama artikel itu diambil dari paragraf ke-8 berita di situs media CNBC Indonesia yang berjudul "Demokrat: Kok Masalah Jiwasraya Meledak Jelang Pemilu 2019?". Namun, blog Operainf menghilangkan beberapa kata yang ada dalam paragraf itu.

Adapun paragraf kedua hingga terakhir artikel itu memang dicomot dari berita di Teropong Senayan. Namun, berita tersebut berjudul "Aliran Uang Jiwasraya Masuk ke Dana Kampanye Jokowi-Maruf, Wapres: Kita Tunggu Saja". Dalam berita itu pun, tidak terdapat kalimat yang menyebut bahwa Ma'ruf Amin kaget ketika mendengar kabar bahwa aliran uang Jiwasraya diduga masuk ke dana kampanyenya dengan Jokowi.

Rupanya, blog Operainf telah mengedit paragraf pertama berita di Teropong Senayan. Seharusnya, paragraf itu berbunyi: "Wakil Presiden Ma"ruf Amin mengelak aliran uang dari Jiwasraya masuk ke dana kampanye bersama Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019."

Namun, oleh blog Operainf, paragraf tersebut diubah menjadi: "Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin kaget dan mengelak aliran uang dari Jiwasraya masuk ke dana kampanye bersama Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019."

Gambar tangkapan layar berita di situs media Teropong Senayan mengenai tanggapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal kasus Jiwasraya.

Dalam berita ini, Ma'ruf mengatakan bahwa isu itu sengaja dimainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Itu (isu gorengan itu," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada 8 Januari 2020 seperti dikutip dari Teropong Senayan.

Mantan Ketua Umum MUI ini pun meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu tersebut. Ia meminta publik bersabar lantaran Kejaksaan Agung tengah memproses kasus ini. "Kita lihat saja nanti, Kejaksaan Agung yang selidiki ke mana aliran uang itu. Ya kita tunggu sajalah," katanya.

Pada 9 Januari 2020, Kompas TV mempublikasikan video yang berisi pernyataan Ma'ruf Amin tersebut. Berikut ini pernyataan lengkap Ma'ruf: "Kita tunggu sajalah. Sekarang kan banyak gorengan-gorengan, itu banyak ya. Tapi kita tunggu saja, karena kan sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Nah, tentu siapa saja yang terlibat harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ya kita tunggu saja supaya Kejaksaan Agung menanganinya secara tuntas."

Duit Jiwasraya masuk ke dana kampanye Jokowi-Ma'ruf?

Isu bahwa duit Jiwasraya digunakan untuk dana kampanye dalam Pilpres 2019 bermula ketika Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, meminta mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo, juga diselidiki karena sempat menjadi tenaga ahli keuangan di Kantor Staf Presiden (KSP).

Dikutip dari kantor berita Antara, Arief mengatakan, "Jangan sampai ada dana Jiwasraya yang dibobol mantan direksi itu untuk disalurkan sebagai dana pemenangan kampanye Pilpres 2019." Arief juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menyatakan tidak benar dana Jiwasraya digunakan untuk kampanye. Semua dana kampanye, menurut Ace, telah diaudit oleh auditor independen dan hasilnya tidak ada yang berasal dari Jiwasraya.

Dilansir dari situs media Detik.com, politikus PDIP Deddy Sitorus juga membantah bahwa masalah Jiwasraya terkait dengan Pilpres 2019. "Ibarat bisul, itu pecahnya tahun 2018. Kalau dikaitkan dengan Pilpres, ngawur, karena bisulnya pecah 2018. Bukan borok ini muncul 2018, jangan salah," kata Deddy pada 31 Desember 2019.

Menurut Deddy, masalah Jiwasraya terjadi sejak 1998 saat krisis moneter. Kemudian, pada 2006, Jiwasraya sudah mengalami defisit sekitar Rp 3,2 triliun. "Tahu persoalan sudah berat tahun 2006, dia Jiwasraya mengalami defisit sekitar Rp 3,2 triliun. Kemudian, mengalami masalah tahun 2008, persoalan yang panjang sekali, lalu tahun 2019," ujarnya.

Blog Operainf bukan media kredibel

Blog Operainf bukanlah situs media kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Selain itu, blog tersebut tidak mencantumkan susunan redaksi, penanggung jawab, serta alamat perusahaan.

Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."

Selain itu, dalam blog Operainf, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber bagi perusahaan media juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni Pasal 8.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin kaget duit Jiwasraya masuk ke dana kampanyenya dengan Presiden Jokowi merupakan narasi yang keliru. Artikel di blog Operainf yang memuat narasi itu dicomot dari berita di situs media Teropong Senayan. Namun, judul dan paragraf pertama berita tersebut telah diedit oleh blog Operainf.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id