[Fakta atau Hoaks] Benarkah Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah Keturunan PKI?
Senin, 13 Januari 2020 16:14 WIB
Klaim bahwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan adalah keturunan Semaun, Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pertama, beredar di media sosial. Klaim tersebut menyebar setelah Wahyu, yang ketika itu masih berstatus sebagai Komisioner KPU, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari 2020.
Salah satu akun yang menyebarkan narasi itu adalah akun Bijipot Ydempat Itt di Facebook, yakni pada Ahad, 12 Januari 2020. Dalam unggahan akun ini, narasi tersebut tertulis dalam sebuah gambar tangkapan layar unggahan akun lain. Isi lengkap narasi dalam gambar tangkapan layar itu adalah sebagai berikut:
"WS, komisioner yang kena OTT sama KPK dan yang menangin Jaee itu anak Pak Slamet, dan Pak Slamet anak Pak Semaun, gembong PKI asal Jombang. Setali tiga uang dong, Neo Comunist! Embahnya si Wahyu Setiawan #Melawan_Lupa #PKI"
Narasi itu pun dilengkapi dengan foto Semaun yang berwarna hitam-putih yang disandingkan dengan foto Wahyu Setiawan. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 120 kali, dikomentari 258 kali, dan direspons 231 kali.
Benarkah Wahyu Setiawan adalah keturunan Semaun, Ketua PKI yang pertama? Dan benarkah korupsi termasuk neo komunisme?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tim CekFakta Tempo menelusuri artikel di media massa untuk mendapatkan informasi mengenai riwayat hidup Semaun, termasuk nama keturunannya. Dikutip dari laman Tribunnews Bangka, yang melansir artikel di Majalah Intisari edisi Oktober 1971, Semaun dikaruniai dua anak dari pernikahannya yang pertama.
Anak Semaun yang pertama, laki-laki, bernama Logika Sudibyo. Sementara anak Semaun yang kedua, perempuan, bernama Axioma. Menurut Tribunnews Bangka, kelahiran anak kedua Semaun itu bertepatan dengan penangkapan Semaun oleh pemerintah Belanda pada 8 Mei 1923.
Dikutip dari majalah sejarah Historia, Semaun diasingkan ke Amsterdam, Belanda, sejak 20 September 1923. Namun, pada November 1925, Semaun pergi ke Uni Soviet. Di sana, ia menetap hingga lebih dari 30 tahun dan menikah dengan wanita setempat.
Dari pernikahannya dengan wanita yang bernama Valentina Iwanowa itu, seperti dikutip dari Tribunnews Bangka, Semaun memperoleh dua anak. Anak pertama, laki-laki, bernama Rono Semaun, bekerja di Moskow, Rusia, sebagai wartawan. Sementara anak kedua, perempuan, bernama Elena Semaun, ikut pulang ke Tanah Air bersama ayahnya pada 1957.
Cerita soal pernikahan Semaun dengan wanita Rusia yang dikaruniai anak bernama Rono Semaun juga pernah dimuat oleh Majalah Tempo pada 16 Maret 2003 serta Historia. Dalam berita di kedua majalah ini, Rono disebut sebagai penerjemah karya-karya sastra Indonesia ke bahasa Rusia.
Dari berbagai pemberitaan tersebut, Semaun diketahui tidak memiliki anak yang bernama Slamet, sebagaimana yang disebutkan dalam narasi yang diunggah akun Bijipot Ydempat Itt. Dengan demikian, klaim bahwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah cucu Semaun dari anaknya yang bernama Slamet merupakan klaim yang keliru.
Benarkah korupsi termasuk neo komunisme?
Klaim ini tidak memiliki relevansi satu sama lain. Sejak terbitnya Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia. Dugaan korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga tidak terkait dengan ideologi komunis.
Perilaku korupsi pun tidak hanya melekat pada PKI. Di masa lalu, partai-partai selain PKI pernah terjerat korupsi. Dikutip dari Historia, partai lama yang pernah terjerat korupsi antara lain Partai Nasional Indonesia, Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Sosialis Indonesia, dan Partai Rakyat Nasional.
Menurut Historia, saat menjabat sebagai perdana menteri pada Juli 1953, Ketua Umum PNI Ali Sastroamidjojo menempatkan orang-orang pentingnya di pos-pos strategis. Iskaq Tjokrohadisurjo dijadikan Menteri Perekonomian dan Ong Eng Die dijadikan Menteri Keuangan. Dalam struktur partai, Iskaq adalah Ketua Komite Dana Partai, sedangkan Ong Eng Die adalah anggotanya. Lewat jabatan di pemerintahan itu, mereka mengumpulkan dana partai.
Setelah di-reshuffle pada 8 November 1954, Iskaq dihadapkan ke meja hijau atas tuduhan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan serta denda sebesar Rp 200.000. Dia bebas setelah mendapat grasi presiden. Ong Eng Die pun sempat ditahan dan hendak dituntut, tapi ia kabur ke Belanda, tanah air istrinya.
Masih dikutip dari Historia, menurut sejarawan Greg Fealy, NU merupakan partai yang paling banyak dikotori skandal korupsi setelah PNI. Selama pertengahan hingga akhir 1950-an, sejumlah petinggi NU menghadapi berbagai pengungkapan skandal korupsi di media massa, penyelidikan polisi, dan proses peradilan tindak pidana korupsi.
Salah satu kasus paling serius adalah kasus yang menimpa Wahib Wahab. Pada 1962, dia dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Agama karena terbukti bersalah atas kepemilikan mata uang asing sebesar 40.900 dolar Malaysia. Dia juga melakukan transaksi dagang di Singapura tanpa memberitahu pemerintah Indonesia. Dia dikenakan hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 5 juta. Namun, Presiden Sukarno mengubah hukumannya menjadi tahanan rumah.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK, adalah keturunan Ketua PKI yang pertama, Semaun, merupakan klaim yang keliru. Semaun diketahui tidak memiliki anak yang bernama Slamet, yang menurut unggahan akun Bijipot Ydempat Itt merupakan ayah Wahyu Setiawan.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id