[Fakta atau Hoaks] Benarkah Lingkaran Merah pada Tabung Gas Elpiji adalah Penanda Kebocoran?
Rabu, 11 Desember 2019 16:25 WIB
Informasi yang menyebut bahwa lingkaran merah pada tabung gas elpiji adalah penanda kebocoran kembali beredar di media sosial. Kali ini, informasi itu dibagikan oleh akun Facebook Fiki Arius, yakni pada Minggu, 8 Desember 2019.
Berikut ini isi lengkap informasi yang diunggah akun Fiki Arius:
Fungsi Lingkaran Merah Pada Tabung Gas
Mungkin Anda mengira lingkaran merah yang terdapat di tengah tabung LPG itu hanya variasi warna saja atau desain warna tabung saja. Jika dugaan kamu seperti itu, jawaban kamu salah besar! Lingkaran merah itu memiliki fungsi yang penting bagi pengguna LPG. Lingkaran merah itu berfungsi untuk rambu-rambu menandakan ledakan. Bagaimana cara kerjanya? Simak penjelasan berikut.
Bila pada saat kamu memasak terjadi kebocoran gas dan api keluar dari selang yang bocor, yang perlu kamu lakukan adalah melihat lingkaran merah tersebut. Jika lingkaran merah tersebut masih berwarna merah, berarti tabung itu masih aman untuk dilepas regulatornya saat terjadi kebocoran gas untuk mematikan apinya. Namun sebaliknya, jika lingkaran merah itu sudah berubah warna menjadi warna hitam, berarti tabung LPG sudah tidak aman dan kamu harus cepat-cepat lari karena tabung akan segera meledak.
Nah, seperti itulah fungsi lingkaran merah pada tabung LPG yang dibuat oleh Pertamina untuk keamanan pengguna.
Benarkah lingkaran merah pada tabung gas adalah penanda kebocoran?
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, informasi tentang fungsi lingkaran merah pada tabung gas elpiji, yakni sebagai penanda kebocoran, telah beredar di dunia maya sejak 2016. Salah satu blog yang pernah menyebarkan informasi itu adalah blog Adenjantra, yakni pada Maret 2016.
Informasi ini kembali beredar di media sosial pada 2018. Informasi tersebut disebarkan dengan narasi yang sama. Salah satu akun yang pernah membagikan informasi itu adalah akun Facebook News Banten, yakni pada Desember 2018.
Unit Manager Communication and CSR Pertamina Jawa Tengah dan DIY, Andar Titi Lestari, membantah informasi bahwa lingkaran merah pada tabung gas elpiji adalah penanda kebocoran. Ia memastikan bahwa informasi itu palsu atau hoaks.
Menurut Andar, lingkaran merah pada tabung gas elpiji merupakan kode bahwa tabung tersebut telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Lingkaran merah itu juga melambangkan bahwa benda tersebut mudah terbakar. Karena itu, tidak benar bahwa warna merah pada lingkaran itu bakal berubah menjadi warna hitam jika tabung gas akan meledak.
Andar menjelaskan, jika terjadi disfungsi pada tabung gas elpiji, akan tercium bau gas yang menyengat. Selain itu, terdapat bunga es pada titik kebocoran, terdengar bunyi mendesis pada regulator, dan muncul gelembung udara pada titik kebocoran jika diusap dengan air sabun.
Dikutip dari laman Kompas.com, terdapat beberapa tips untuk mengenali tabung gas elpiji 3 kilogram yang didistribusikan oleh pabrikan resmi yang ditunjuk langsung oleh Pertamina, yaitu:
- Cek penampilan visual secara umum, harus tampak mulus dan tidak mengalami kerusakan atau penyok.
- Pemasangan valve baik, sisa ulir valve yang tampak adalah 3-5 ulir.
- Hasil las pada rigi-rigi (bentuk permukaan) baik, harus halus dan mulus.
- Mutu pengelasan baik, tidak terdapat cacat, seperti undercut, pin hole, atau retakan.
- Mutu penandaan tabung baik. Penandaan pada sisi hand guard dengan stamping: diproduksi untuk Pertamina, kode produksi pabrikan dan nomor seri, water capacity, tara weight, test pressure, bulan dan tahun pembuatan, SNI stamping. Sablon dan emboss pada badan tabung: lingkaran merah di sekitar neck ring dengan lebar pengecatan 20+1 milimeter, emboss logo Pertamina, lambang LPG Pertamina, sablon pada sisi hand guard, sablon bulan dan tahun uji selanjutnya.
- Lakukan pemeriksaan tabung elpiji 3 kilogram sebelum digunakan. Pastikan segel atau security seal cap dalam keadaan baik, tersedia inner seal pada valve, tidak ada kebocoran pada body tabung, tidak ada kebocoran pada sambungan tabung dan valve, tidak ada kebocoran pada sambungan tabung dan regulator, rubber seal dalam keadaan baik.
Dikutip dari situs Detik.com, Kepala Seksi Sektor X Jagakarsa Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Paryo, menjelaskan bahwa penanganan kebakaran yang disebabkan kebocoran tabung gas tidaklah sulit. Modal awal yang harus dimiliki adalah ketenangan.
Kebocoran tabung gas biasanya diketahui setelah muncul bau gas yang menyengat. "Langkah awalnya, ketika tercium bau gas, tidak perlu panik. Segera cabut regulator yang ada di tabung gas. Setelah itu, buka pintu dan ventilas agar gas keluar," kata Paryo.
Menurut Paryo, ketika tercium bau gas, kontak listrik, seperti menyalakan lampu, tidak diperbolehkan. Sebab, kontak listrik dapat menjadi pemicu munculnya api. "Jangan sekali-kali menyalakan lampu. Kalau sedang mati, biarkan mati. Kontak listrik dapat memicu gas yang sudah ada di dalam ruangan. Maka, segera cabut regulator," ujarnya.
Sementara, jika api sudah muncul, hal yang perlu dilakukan adalah menyiapkan karung, sprei, handuk, atau kain lainnya yang sudah dibasahi air. Kain tersebut bisa dipakai untuk menutup titik api. "Kalau sudah terjadi api, (tabung gas) tidak akan meledak. Karena itu, tutup dengan karung, sprei, atau kain lainnya yang sudah dibasahi air. Lalu, copot regulator."
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, lingkaran merah pada tabung gas elpiji merupakan kode bahwa tabung tersebut telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Lingkaran merah itu juga melambangkan bahwa benda tersebut mudah terbakar. Dengan demikian, informasi yang diunggah akun Facebook Fiki Arius adalah informasi yang keliru.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id