[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kementerian Agama Akan Hapus Materi Perang Badar dan Perang Uhud dari Kurikulum Madrasah?
Selasa, 24 September 2019 10:37 WIB
Artikel yang menyebut Kementerian Agama akan menghapus materi Perang Badar dan Perang Uhud dari kurikulum madrasah beredar di media sosial. Artikel dengan judul "Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah" itu pertama kali dibagikan oleh situs BeritaIslam.org pada Kamis, 19 September 2019. Sejak diunggah, artikel itu telah dibagikan sebanyak 1.400 kali.
Di awal artikel itu, tertulis bahwa Ketua MIUMI Kota Bekasi Wildan Hasan yang juga Anggota Dewan Tafkir PP Persis menyesalkan wacana penghapusan atau review materi perang di kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Prasarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama.
"Baik-buruknya peristiwa di masa lampau adalah bagian dari fakta sejarah. Sejarah itu tidak melulu soal kebaikan dan kejayaan tapi juga keburukan dan keterpurukan. Kita harus jujur terhadap sejarah. Sejarah terjadi bukan untuk ditutup-tutupi tapi untuk dipelajari dan diambil ibrohnya,” ujar Wildan pada Selasa, 17 September 2019, seperti dikutip dalam artikel itu.
Menurut Wildan, perang adalah sesuatu yang ‘jamak’ terjadi dalam kehidupan manusia. “Oleh karena itu, yang harus dilakukan Kemenag bukan menghapus materi ajar soal perang karena itu fakta sejarah. Tapi tampilkan kisah perang itu dalam bentuk kisah hikmah,” ujarnya.
Dalam artikel itu, Wildan juga menyatakan bahwa tidak ada korelasi antara penghapusan materi ajar tentang perang dengan meningkatnya toleransi beragama. Ia khawatir Kementerian Agama terpapar virus Islamphobia sehingga bertindak aneh dan menampilkan wajah yang tidak simpatik terhadap Islam.
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, artikel yang diunggah situs BeritaIslam.org itu merupakan salinan dari artikel pada situs Gelora.co yang dimuat dua hari sebelumnya, yakni pada Selasa, 17 September 2019.
Yang membedakan artikel di BeritaIslam.org dengan artikel di Gelora.co terletak pada judulnya. Artikel di Gelora.co diberi judul “Materi Perang Akan Dihapus dari Kurikulum Madrasah, MIUMI: Kemenag Terpapar Virus Islamphobia”.
Menanggapi pemberitaan bahwa Kementerian Agama akan menghapus materi perang dalam kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrsah, A. Umar, menyatakan bahwa kementeriannya hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Umar menegaskan bahwa ke depannya fakta-fakta sejarah Islam yang dipelajari di madrasah akan lebih menonjolkan pada tonggak sejarah pembangunan peradaban Islam.
"Perang adalah bagian dari fakta sejarah umat Islam. Tidak benar kalau itu akan dihapus. Review lebih untuk menonjolkan bagaimana setiap fakta sejarah itu menjadi tonggak pembangunan peradaban," ujar Umar.
Menurut Umar, dalam peninjauan ulang itu, Kementerian Agama meletakkan pembelajaran SKI di madrasah dari dua sudut. Pertama, dari sudut pandang pendidikan bahwa pembelajaran sejarah Islam perlu membentuk nilai karakter, membekali muatan kognitif, dan menggerakan psikomotorik siswa sebagaimana tujuan pendidikan nasional dan pembentukan karakter muslim yang rahmatan lil alamin.
Kedua, dari sudut fakta sejarah dengan membekali berbagai fakta sejarah yang ada secara lengkap dalam rangka penguatan misi pendidikan sebagaimana pada sudut pandang pertama.
Dengan orientasi itu, kata Umar, yang diperbaiki atau diubah dalam kurikulum yang baru hanyalah penonjolan sudut pandang dalam mengurai sejarah kebudayaan Islam. Fakta sejarah secara akademik tetap diberikan secara proporsional kepada siswa dengan kekayaan keilmuan yang lengkap, tidak ada yang dikurangi.
"Kalau sebelumnya peperangannya yang dijadikan tonggak sejarah, ke depan, tonggak pendidikan sejarah kebudayaan Islam adalah lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam," ujar Umar.
"Dengan demikian, deskripsi sejarah kebudayaan Islam nantinya dapat membekali karakter, kognitif, dan psikomotor siswa untuk mewarisi luhurnya budaya peradaban Islam dari fase ke fase perjuangan nabi membangun peradaban umat serta menyebarkan kedamaian sebagai implementasi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin," katanya.
Review kurikulum ini dimuat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019. Proses review kurikulum dilakukan sejak awal 2018 hingga pertengahan 2019 dengan melalui berbagai kajian yang melibatkan para akademisi dan dosen, peneliti, praktisi guru, pengawas, ahli kurikulum, psikolog, pemerhati pendidikan Islam, perwakilan ormas Islam, penyelenggara lembaga pendidikan Islam, dan para tenaga struktural penganilisis kebijakan dari Kementerian Agama.
Klarifikasi dari Kementerian Agama tersebut juga dapat dilihat pada artikel yang dimuat laman Republika.co.id pada Senin, 16 September 2019 dengan judul: “Materi Perang Dihapus dari Kurikulum? Kemenag: Tidak Benar”.
KESIMPULAN
Berdasarkan semua bukti yang ada, pernyataan bahwa Kementerian Agama akan menghapus materi Perang Badar dan Perang Uhud dari kurikulum madrasah merupakan pernyataan yang tidak akurat.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id