Keliru: Klaim bahwa Utang Cina untuk Indonesia adalah Fiktif
Senin, 7 Juli 2025 10:37 WIB

SEBUAH akun TikTok [arsip] mengunggah video dengan klaim bahwa utang Cina ke Indonesia adalah fiktif. Narator menambahkan penjelasan, Presiden Cina Xi Jinping, sempat menjadi tahanan rumah selama delapan hari. Penahanan itu terjadi setelah Cina terungkap memberikan utang fiktif atau bodong ke Indonesia yang ditukar dengan izin smelter nikel.
Klaim itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @goengoenawan609 pada 17 Juni 2025. Dia mengatakan, utang bodong dari Cina itu untuk mencairkan utang sesungguhnya dari Bank Dunia (World Bank) sebesar Rp 35 triliun.
Artikel ini akan memverifikasi sejumlah klaim dalam video itu. Pertama, benarkah utang Cina ke Indonesia adalah fiktif? Kedua, benarkah Presiden Cina Xi Jinping menjadi tahanan rumah? Ketiga, benarkah Indonesia mendapatkan utang dari World Bank sebesar Rp 35 triliun?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim ini dengan menggunakan sumber terbuka, pemberitaan media-media kredibel dan pernyataan resmi dari otoritas Indonesia.
Klaim 1: Utang Cina ke Indonesia fiktif alias bodong
Fakta: Utang Cina ke Indonesia tidak fiktif melainkan fakta. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan, Cina memberikan utang salah satunya ke Indonesia setelah mengalami kelebihan likuiditas dari devisa hasil ekspor.
Pada tahun 2014-2015, Cina mulai mendorong Indonesia mendapatkan pinjaman melalui program Belt Road Initiative (BRI). “Indonesia mendapatkan pinjaman BRI dalam berbagai proyek infrastruktur, transportasi, industri, smelter dan lain-lain,” kata Bhima kepada Tempo, Jumat, 4 Juli 2025.
Selain pinjaman, melalui BRI pula Cina mendorong ekspansi perusahaan-perusahaan swasta negaranya ke Indonesia, salah satunya dalam sektor pertambangan nikel. Sektor ini menjadi mineral kritis dalam industri kendaraan listrik (EV). Sehingga, meski tidak ada korelasi langsung antara pinjaman dan konsesi tambang, Cina punya kepentingan memuluskan proyek transisi energi. “Jadi mereka bisa mengekspor produk-produk nilai tambah, seperti mobil listrik,” kata Bhima.
Berdasarkan laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Juni 2025, total utang luar negeri Indonesia sebesar 431,5 miliar dollar AS. Cina menjadi kreditur terbesar ketiga bagi Indonesia sebesar 23,05 miliar USD, setara Rp 372 triliun atau 7,6% dari total ULN.
Dalam laporan berjudul Banking on the Belt and Road (AidData, 2021), Cina melalui kebijakan China’s Belt and Road Initiative (BRI) telah menjadi kreditur yang dominan dalam proyek transportasi, infrastruktur, energi, industri smelter dan telekomunikasi di Indonesia.
Indonesia mendapatkan pinjaman hibah, pinjaman lunak, pinjaman komersial atau semi-komersial. Utang-utang itu disalurkan melalui sejumlah bank Cina yakni China Development Bank (CDB), China Eximbank, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC), Bank of China (BoC), dan China Construction Bank (CCB).
China Development Bank (CDB) misalnya, menurut AIDDATA, memberikan pinjaman sebesar $2,3805 miliar untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Export-Import Bank of China (China Eximbank) China Eximbank juga menyediakan kredit pembeli preferensial senilai $219,3 juta untuk Proyek Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Tahap 2.
Klaim 2: Presiden Cina Xi Jinping menjadi tahanan rumah.
Fakta: Tidak satupun informasi dari media Cina atau lainnya bahwa Presiden XI Jinping menjadi tahanan rumah. Sebaliknya, Xi masih aktif melakukan aktivitas kenegaraan hingga Juni 2025.
Dilansir Xinhua, Xi Jinping bertemu dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon di Great Hall of the People in Beijing, Cina pada 20 Juni 2025. Lalu pada 24 Juni 2025, Xi Jinping bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Beijing.
Laman Kementerian Luar Negeri China pada 5 Juni 2025 menjelaskan, Presiden Xi menelpon Presiden AS Donald Trump untuk membicarakan isu perdagangan, penanganan kesepakatan Jenewa, serta hubungan bilateral.
Klaim 3: Indonesia mendapatkan utang 35 triliun tiap hari rupiah dari World Bank.
Fakta: Indonesia memang benar mendapatkan utang dari World Bank, tapi utang ini tidak berkaitan dengan Cina.
Dilansir Tempo, pinjaman USD 2,128 Miliar atau Rp 34 triliun dari World Bank tersebut digunakan dalam program Indonesia Productive and Sustainable Investment Development Policy Loan dan Sustainable Least-Cost Electrification-2 (ISLE-2).
Pendanaan program ini berasal dari kombinasi pembiayaan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) sebesar USD 600 juta, hibah sebesar USD 12 juta dari IBRD Surplus-Funded Livable Planet Fund, dan tambahan hibah USD 16 juta dari mitra dalam inisiatif Sustainable Renewables Risk Mitigation Initiative (SRMI).
Pembiayaan juga termasuk dari hibah USD 6 juta dari Inggris melalui program Energy Sector Management Assistance Program (ESMAP) dan USD 10 juta dari Green Climate Fund SRMI-2.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo, tiga klaim di atas adalah keliru.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id