Keliru: Tautan Pendaftaran Bansos Go Digital Rp1,5 Juta dari Kemensos

Kamis, 8 Mei 2025 18:34 WIB

Keliru: Tautan Pendaftaran Bansos Go Digital Rp1,5 Juta dari Kemensos

Akun Seputar Info Bantuan Terupdate mengunggah tautan bantuan sosial (bansos) digital dari Kementerian Sosial RI di Facebook [arsip]. Unggahan pada 5 Mei 2025 itu berupa poster berisi foto Menteri Sosial Saifullah Yusuf berjudul “Bansos Go Digital”.

Pemilik akun mengajak warga untuk mendaftar bansos tersebut melalui tautan https://portal.bansosdigital.com/ dengan iming-iming uang sebesar Rp1,5 juta. “Rp1.500.000 Bantuan Tunai Siap Disalurkan. Pendaftaran 100% Online, tanpa calo, tanpa ribet,” tulis pemilik konten.

Namun, benarkah tautan tersebut sebagai saluran pendaftaran bansos dari Kemensos?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo memverifikasi konten tersebut dengan membandingkan informasi resmi dari Kementerian Sosial mengenai pendaftaran bantuan sosial 2025. Hasilnya menunjukkan tautan tersebut adalah palsu.

Advertising
Advertising

Dikutip dari Tempo, penerima bansos harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Agar bisa masuk ke dalam DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK).

Cara kedua melalui pendaftaran online. Dikutip dari situs Kementerian Sosial, pendaftaran online hanya melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk ponsel Android. Tidak ada situs atau aplikasi lain yang digunakan selain Cek Bansos.

Setelah memasukkan usulan, Dinas Kependudukan bersama Dinas Sosial di masing-masing daerah harus memverifikasi dan memvalidasi data terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Kemensos. Nama yang sudah masuk ke DTKS, juga tak otomatis mendapatkan bansos karena disesuaikan dengan kategori penerima setiap jenis bansos.

Bansos Go Digital

Istilah ‘Bansos Go Digital’ juga bukan jenis bansos baru dengan nilai Rp1,5 juta. Dikutip dari Kemensos, istilah itu merujuk upaya transformasi digital dalam program perlindungan sosial agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.

Kemensos rencananya berkolaborasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengembangkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) untuk tiga layanan yakni Identitas Digital, Pembayaran Digital, dan Data Exchange, yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Digitalisasi ini diharapkan mampu memperluas akses, mempercepat distribusi bantuan, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan.

Selama ini, pembagian bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan cara mentransfer melalui bank. Sedangkan pengiriman bantuan tunai secara langsung atau manual dengan melibatkan PT Pos.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan tautan yang beredar di Facebook tersebut menuju formulir pendaftaran penerima bansos dalam program Bansos Go Digital adalah klaim keliru.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id