Keliru: CNN Indonesia Publikasikan Berita "AHY Menyatakan Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji"

Senin, 28 April 2025 18:52 WIB

Keliru: CNN Indonesia Publikasikan Berita

SEBUAH unggahan yang memuat tangkapan layar serupa laman berita CNN Indonesia tengah menayangkan berita tentang Agus Harimurti Yudhoyono dan dana haji, beredar di WhatsApp dan Facebook oleh akun satu dan dua pada 16 April 2025.

Konten dengan judul “AHY: Dana Haji yang Dibawa Kabur Oleh Yaqut Cholil sudah Di Ikhlaskan Oleh Masyarakat Indonesia” itu diklaim terbit pada 13 April 2025.

Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah CNN Indonesia menayangkan artikel dengan judul tersebut?

PEMERIKSAAN FAKTA

Meskipun Pansus Angket Haji pernah menduga ada penyelewengan kuota haji 2024, namun hasil verifikasi Tempo menunjukkan, CNN Indonesia tidak pernah mempublikasikan berita berjudul “AHY: Dana Haji yang Dibawa Kabur Oleh Yaqut Cholil sudah Di Ikhlaskan Oleh Masyarakat Indonesia”.

Advertising
Advertising

Tempo memverifikasi gambar tangkapan layar berita itu menggunakan kata kunci dan mesin pencari Google. Berita CNNIndonesia.com yang menampilkan foto dan pernyataan AHY tersebut,aslinya berjudul “AHY Wanti-wanti Dampak Perang Tarif Trump secara Global.”

Dalam judul maupun isi artikel, tidak ada bagian yang membahas dana haji.

Selain gambar AHY, terdapat beberapa petunjuk lain yang sama antara lain keterangan internasional, sub kanal ASEAN, dan waktu penayangan pada Minggu, 13 April 2025, pukul 11.55 WIB.

Pernyataan AHY pada artikel asli berisi tentang kebijakan kenaikan tarif dagang yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump untuk negara lain, termasuk Indonesia dengan kenaikan 32 persen.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) tersebut menilai, kebijakan tarif Presiden Trump akan menimbulkan kelompok baru untuk bersama-sama menghadapi Amerika Serikat. Selain itu, menurutnya, bila tujuan Trump berhasil, Amerika Serikat akan memperkuat hegemoninya melalui kebijakan tarif dagang tersebut.

Selain itu hasil pencarian menggunakan mesin pencari Google dengan kata kunci yang mengacu pada judul artikel sesuai klaim di atas, tridak sitemukan. Tidak ada informasi bahwa AHY pernah memberikan pernyataan tentang dugaan korupsi dana haji.

Tangkapan layar yang beredar di media sosial diduga telah diubah dari versi aslinya yang dipublikasikan oleh CNN Indonesia.

Dugaan Kuota Gaji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak lima kali atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 di Kementerian Agama RI. Pada Agustus 2024, Tempo memberitakan, Yaqut dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat atau Amalan Rakyat.

Yaqut diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak. Hal ini dianggap melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sebab, berdasarkan undang-undang tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Laporan Tempo sebelumnya juga menulis tentang dugaan penyelewengan kuota haji 2024 yang berawal dari temuan Pansus Angket Haji pada tahun lalu. Pansus Haji sendiri dibentuk ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR menemukan sejumlah masalah krusial penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kemenag tersebut, di antaranya pembagian kuotan yang tidak sesuai aturan, 3.500 kuota haji tanpa masa tunggu, dan jual beli kuota pemberangkatan Ibadah haji.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, saat itu mengatakan, pihaknya menghormati KPK dan siap bekerja sama dalam proses hukum yang diperlukan. "Kami menghormati KPK sebagai lembaga negara yang tugasnya mencegah dan memberantas korupsi secara profesional. Tentu kami akan membantu bila diperlukan," ujar Anna saat dihubungi pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kemenag, kata Anna, telah berupaya maksimal untuk memastikan transparansi dalam setiap tahap penyelenggaraan haji. Mulai dari pengecekan nomor porsi keberangkatan, sistem istita'ah, hingga pelunasan biaya dan penanganan keluhan, semuanya dilakukan secara elektronik dan terbuka.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa konten berisi klaim, CNN Indonesia menerbitkan berita berjudul: “AHY: Dana Haji yang Dibawa Kabur Oleh Yaqut Cholil sudah Di Ikhlaskan Oleh Masyarakat Indonesia” adalah keliru.

Tangkapan layar yang beredar di media sosial diduga telah diubah dari versi aslinya yang dipublikasikan oleh CNN Indonesia.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id