Keliru: Video DPR RI Ricuh Saat Membahas RUU Perampasan Aset
Kamis, 27 Maret 2025 12:17 WIB

SEBUAH video diklaim memperlihatkan kericuhan dalam rapat paripurna DPR saat membahas RUU Perampasan Aset. Dalam video, sejumlah anggota dewan menggeruduk meja pimpinan sidang. Suara saut-menyaut terdengar melalui pengeras suara di ruang rapat tersebut.
Video itu diklaim suasana kericuhan di DPR RI saat membahas Rancangan UU tentang Perampasan Aset untuk koruptor. Kericuhan dipicu karena Koalisi Indonesia Maju plus yang menyokong Prabowo Subianto dan Gibran menolak RUU Perampasan Aset disahkan.
Benarkah video yang beredar di akun media sosial X [arsip], Facebook, YouTube, dan 9GAG ini adalah kericuhan DPR RI saat membahas RUU Perampasan Aset?
PEMERIKSAAN FAKTA
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu bukan kericuhan DPR RI saat membahas RUU Perampasan aset. Faktanya, itu merupakan peristiwa kericuhan dalam sidang pemilihan pimpinan DPR yang digelar 1 Oktober 2014.
Tempo menelusuri video dengan bantuan Yandex Image Reverse, mesin penelusuran YouTube, dan Google. Hasilnya, video identik pernah diunggah oleh akun YouTube Beritasatu pada 2 Oktober 2014 berjudul Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh.
Tempo memotret suasana ricuh sidang paripurna DPR itu dan mempublikasikannya di sini. Anggota DPR dari Fraksi PDIP memprotes pimpinan sidang paripurna sementara Popong Otje Djundjunan dan Ade Rizki Pratama pada Sidang Paripurna ke-2 di Gedung DPR, Jakarta, 1 Oktober 2014. Suasana ricuh pada saat anggota dewan menyampaikan protes kepada pimpinan sidang sementara dan anggota Sekjen DPR.
Dikutip dari Antara.com, anggota DPR periode 2014-2019 dilantik pada Rabu, 1 Oktober 2015 pukul 11.00 WIB. Anggota F-PG Popong Otje Djundjunan sebagai anggota DPR tertua didaulat menjadi Ketua DPR. Perdebatan awal pun muncul, kapan ketua DPR definitif akan dipilih. Akhirnya diputuskan bahwa Ketua DPR dipilih hari itu juga.
Sidang paripurna memanas karena anggota DPR yang menganggap proses pemilihan Ketua DPR tidak adil. Sahut-sahutan permintaan interupsi menggema namun tidak digubris oleh Ceu Popong sehingga anggota F-PDIP Arif Wibowo dan Adian Napitupulu maju ke depan meja pimpinan.
Aksi mereka diikuti oleh anggota lainnya sehingga area depan pimpinan pun penuh. Petugas pengamanan dalam (pamdal) berusaha membubarkan anggota DPR yang maju hingga ada aksi dorong dan teriak-teriak sehingga suasana sempat ricuh.
RUU Perampasan Aset
Tempo melansir Wacana pengajuan RUU Perampasan Aset kembali menjadi isu yang hangat. RUU Perampasan Aset dipercaya bisa menjadi solusi atas boroknya kasus mega korupsi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan negara seperti PT Pertamina, PLN, dan Antam.
Dalam ranah legislatif, perkembangan terakhir RUU Perampasan Aset gagal masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Padahal, RUU Perampasan Aset sebelumnya berhasil masuk prolegnas prioritas 2023 dan 2024 meski juga tidak kunjung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
RUU ini pada awalnya diusulkan pada 2008, RUU Perampasan Aset juga telah mengalami dua kali perubahan draf. Hal ini disebabkan karena adanya pasal yang dianggap kontroversial. RUU ini diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
RUU Perampasan Aset pun telah keluar-masuk dalam Program Legislasi Nasional. Di 2008, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menginisiasi penyusunan RUU Perampasan Aset tersebut. Lalu, di 2010 draf RUU Perampasan Aset selesai dibahas antar kementerian dan siap diserahkan kepada presiden untuk diusulkan kepada DPR RI.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video kericuhan DPR RI saat membahas RUU Perampasan Aset adalah keliru.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id