Benar: Klaim Video Satpol PP Dikawal TNI Sita Bensin Eceran dan Pom Mini di Balikpapan

Selasa, 4 Maret 2025 18:06 WIB

Benar: Klaim Video Satpol PP Dikawal TNI Sita Bensin Eceran dan Pom Mini di Balikpapan

SEBUAH video yang diklaim sebagai penyitaan bensin eceran dan mesin bensin di wilayah Balikpapan oleh Satpol PP yang dikawal TNI beredar di akun media sosial X di sini [arsip] dan Instagram di sini. Konten tersebut memuat video sejumlah orang berseragam Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita jerigen bensin milik pedagang kaki lima di pinggir jalan.

Tindakan tersebut sempat menimbulkan perdebatan dengan Satpol PP dan perlawanan dari pemilik. Pengunggah menulis, “Yang korupsi pejabat Pertamina yang jadi sasaran pedagang bensin eceran”.

Lalu benarkah Satpol PP dikawal TNI sita bensin eceran dan mesin bensin di Balikpapan?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa penyitaan bensin eceran oleh Satpol PP di wilayah Balikpapan tersebut memang benar terjadi. Penertiban tersebut sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 100/0333/Pem.

Advertising
Advertising

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan bantuan mesin pencarian Google dan Youtube dengan kata kunci. Video yang sama pernah dipublikasikan di akun media sosial Instagram @Kaltimpost.

Media tersebut menulis bahwa peristiwa itu merupakan bagian dari penertiban penjualan BBM eceran dari pom mini yang digelar oleh tim gabungan di Balikpapan pada 25 Februari 2025.

Pemberitaan media daerah tentang penertiban bensin eceran dan pom mini telah dimuat di sejumlah media, misalnya di Tribun Kaltim dan Kaltim Post. Menurut media tersebut, puluhan petugas gabungan menggelar operasi penertiban terhadap penjualan BBM eceran atau pom mini di Kota Balikpapan pada Februari lalu.

Operasi ini melibatkan Satpol PP, kepolisian, TNI, BPBD, serta Dinas Perhubungan dengan dominasi personil dari Satpol PP. Petugas dibagi menjadi dua tim yang bergerak ke wilayah timur dan utara Balikpapan untuk menyisir lokasi-lokasi yang masih menjual BBM eceran.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengikuti surat edaran terbaru yang terbit pada 17 Januari 2025. Ada beberapa poin yang masuk perubahan. Misalnya penegasan terkait syarat dan aturan.

“Surat edaran terbaru sudah sangat jelas agar petugas bisa memberi penjelasan kepada pedagang,” ucapnya seperti dikutip dari Kaltim Post.

Izmir menegaskan, pihaknya bukan mau menghabisi pedagang. Namun penertiban ini bertujuan agar semua mematuhi kegiatan sesuai aturan. Baik dari sisi kelengkapan perizinan hingga keamanan.

“Kami tidak back up asosiasi mana pun, selama mereka tidak memenuhi syarat dan ketentuan kami pasti akan tertibkan,” tuturnya.

Pom mini yang disita akan mendapat tindak lanjut dalam persidangan. Rencananya, Rabu, 26 Februari 2025, pemusnahan itu akan terselenggara di kantor Satpol PP Balikpapan.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Satpol PP dikawal TNI sita bensin eceran di Balikpapan adalah benar.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id