Benar, Klaim Video Surat Suara di Desa Juranalas, Sumbawa Sudah Tercoblos

Kamis, 28 November 2024 13:32 WIB

Benar, Klaim Video Surat Suara di Desa Juranalas, Sumbawa Sudah Tercoblos

Beredar di Facebook, sebuah video protes warga pendukung pasangan calon nomor urut 2 Zul Uhel soal surat suara tercoblos di sebuah Tempat Pemungutan Suara di Sumbawa. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkaos dan bertopi bertuliskan Zul Uhel mengatakan bahwa di TPS 6 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB terindikasi kartu suara sudah dicoblos duluan.

Laki-laki lain berbaju merah menyebutkan jumlah surat suara yang sudah dicoblos sebanyak 60 untuk Cagub No.3, 1 surat suara untuk Cagub No.1 dan 1 batal. Kemudian surat suara untuk calon bupati nomor urut 2 sebanyak 59 yang sudah dicoblos duluan.

Benarkah surat suara di Desa Juran Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblos?

PEMERIKSAAN FAKTA

Advertising
Advertising

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir situs Suara NTB bahwa surat suara Paslon Gubernur-Wakil Gubernur NTB telah tercoblos 60 surat suara untuk Paslon No. 3 (Iqbal-Dinda), dan 2 surat suara untuk Paslon Cagub Nomor 1 (Rohmi Firin) termasuk satu surat suara batal. Sedangkan di TPS yang sama untuk Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, tercatat 59 surat suara tercoblos untuk Paslon No. 2 (Jarot-Ansori).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi membenarkan adanya surat suara tercoblos di Desa Juran Alas tersebut dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut.

“Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” ujarnya.

Surat suara yang sudah tercoblos tersebut sudah diamankan petugas di lokasi. Meski demikian proses pemilihan (pencoblosan) di TPS 06 Juranalas tetap berlangsung aman dan lancar.

“Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan secara lengkap dari Panwascam Alas, sehingga diketahui kronologisnya. Dari laporan ini akan dikaji dan dilanjutkan dengan mekanisme penanganan,” ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, bahwa Ridha Husain, tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Dewi Noviany dan Talifuddin (Novi Talif), serta Paslon Pilgub Nomor 2 Zulkieflimansyah dan Suhaili (Zul Uhel). Ridha saat dikonfirmasi mengakui usai mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung bergegas ke TPS 06 Juran Alas.

“Semua barang bukti sudah diamankan petugas polisi dan TNI yang kebetulan bertugas di TPS tersebut,” ungkap Ridha.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video surat suara di Desa Juranalas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblos benar.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Cek Fakta Tempo telah hadir selama lima tahun membantu publik menghadirkan informasi yang sesuai fakta, serta melawan misinformasi dan disinformasi. Kami membutuhkan masukan Anda agar cek fakta Tempo terus relevan menjawab kebutuhan pembaca serta menghadapi tantangan disinformasi yang semakin kompleks. Semoga Anda bisa meluangkan waktu selama 5 menit untuk mengisi survei pada tautan ini.

**Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 30+ media di Indonesia.

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id