[Fakta atau Hoaks] Benarkah Krakatau Steel Mem-PHK Pegawai Lokal untuk Mempekerjakan WNA Tiongkok?

Minggu, 7 Juli 2019 22:25 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Krakatau Steel Mem-PHK Pegawai Lokal untuk Mempekerjakan WNA Tiongkok?

Akun Ceng Barkah mengunggah potongan gambar berita kabar-banten.com berjudul “Krakatau Steel Kontrak Puluhan WNA Tiongkok” di Facebook, pada 30 Juni 2019.

Judul berita itu kemudian dikaitkan dengan pemutusan hubungan kerja yang terjadi pada perusahaan plat merah tersebut. Teks tambahan disematkan dalam gambar: “Pribumi di-PHK, asing diberi kerja. Moddarr bong”.

Ceng Barkah juga menulis narasi di beranda Facebook-nya: “Ooooh begini ya caranya mensejahterakan rakyatnya. Kalo begini berarti menyengsarakan rakyatnya,” tulisnya.

Akun Facebook mengunggah potongan berita tentang pekerja WNA untuk PT Krakatau Steel. Unggahan ini tidak sepenuhnya benar, dan bisa menyesatkan pembacanya.

Sebelumnya, PT Krakatau Steel (KS) melakukan upaya restrukturisasi terhadap jumlah karyawannya. Itu berdasarkan surat Nomor 73/Dir.sdm-ks/2019 perihal Restrukturiasi Organisasi PT KS (Persero) Tbk.

Hingga tahun 2022 mendatang, KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai berkisar di angka 1.300 orang.

Tapi apakah pengurangan pegawai PT Krakatau Steel sebagai dampak perekrutan puluhan pekerja WNA Tiongkok?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo menggunakan Google Reverse Image untuk menelusuri gambar berita Kabar Banten. Hasilnya, Kabar Banten benar pernah mempublikasikan berita “Krakatau Steel Kontrak Puluhan WNA Tiongkok” di websitenya edisi 6 Maret 2019.

Foto dalam berita itu memperlihatkan Presiden Direktur PT. KS Engineering Utomo Nugrogo saat memberikan keterangan pers terkait video viral ratusan tenaga kerja asing (TKA) yang bersitegang dengan warga Komplek Citra Garden BMW, Kabupaten Serang di Mapolda Banten, Jumat, 8 Maret 2019.

Konteks tentang perekrutan tenaga kontrak dari Tiongkok tersebut bisa dibaca lengkap dalam berita tersebut. Puluhan TKA itu dipekerjakan untuk menguji peralatan pabrik blast furnace yang sedang memasuki tahap uji operasi.

Proyek blast furnace merupakan hasil kerjasama konsorsium MCC CERI yang berasal dari Tiongkok dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel, PT. KS Engineering. Para TKA dibutuhkan lantaran tenaga kerja lokal masih belum memiliki pengalaman dalam mengoperasikan teknologi tersebut.

Presiden Direktur PT. KS Engineering Utomo Nugrogo mengatakan, keberadaan TKA Tiongkok itu hanya bersifat sementara atau tenaga kontrak. Sebab, setelah pengetahuan teknologinya diberikan kepada para tenaga kerja lokal, maka keberadaan mereka juga tidak terlalu dibutuhkan lagi oleh PT. KS Engineering.

“Jadi, mereka bukan permanen tugasnya di sini. Hanya supervisi alat, supaya ilmunya bisa ditransfer ke operator kami. Misalkan nanti suatu saat ada maintanance, maka kami sudah siap menghadapi masalah itu,” tutur Utomo.

Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel (KS) secara perdana baru beroperasi pada 20 Desember 2018. Pabrik Blast Furnace tersebut berdiri pada area Blast Furnace Complex PTKS seluas 55 hektare.

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim menjelaskan, di dalam Blast Furnace Complex terdapat sinter plant yang memiliki kapasitas 1,7 juta ton per tahun, hot metal treatment plant dengan kapasitas 1,2 juta ton per tahun, coke oven plant dengan kapasitas 555 ribu ton per tahun, dan raw material handling (stockyard) yang mampu menampung 400 ribu ton per tahun.

“Pabrik ini mampu menghasilkan 1,2 juta ton hot metal per tahun. Penggunaan hot metal akan mengurangi biaya produksi di steel making, utamanya dengan menurunkan konsumsi listrik di proses steel making karena bahan baku hot metal dimasukkan dalam bentuk cair pada temperatur tinggi. Selain itu adanya hot metal dalam peleburan dapat menurunkan konsumsi elektroda,” kata Silmy.

Silmy melanjutkan, selain menambah kapasitas produksi, pabrik itu mampu menghemat biaya produksi hingga USD58 untuk setiap ton. Kata Silmy, sebelumnya menggunakan teknologi lama, biaya produksi mencapai USD450 untuk setiap ton. “Ini akan memperbesar ruang margin kita. Selain itu, produknya kompetitif,” ujar Silmy.

Restrukturisasi

Pengurangan pegawai sebagai dampak restrukturisasi terjadi pada perusahaan induk dan anak perusahaan lainnya.

Dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menjelaskan produsen baja itu tengah melakukan restrukturisasi organisasi guna memperbaiki kinerja perusahaan yang merugi selama tujuh tahun berturut-turut.

Perusahaan akan melakukan efisiensi dengan memangkas unit kerja sebesar 30 persen dari 6.264 posisi setara 1.879 unit kerja secara bertahap hingga 2020. Jika dihitung, maka jumlah unit kerja di perseroan menjadi 4.385 posisi.

Meski mengurangi unit kerja, perusahaan yang berlokasi di Cilegon, Jawa Barat, ini tidak melakukan PHK. Sebab, kayawan Krakatau Steel tersebut akan dialihkan kepada entitas usaha lainnya.

Seperti diketahui, PT Krakatau Steel memiliki sejumlah anak perusahaan. Yakni PT. Krakatau Bandar Samudra, PT. Krakatau Engineering, PT. Krakatau Wajatama, KHI Pipe Industries, PT. Krakatau Tirta Industri, PT. Krakatau Medika (RSKM), PT. Krakatau Daya Listrik, PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon, PT. Krakatau Information Technology dan PT. Krakatau Posco.s

Hingga Juni 2019, program restrukturisasi tenaga kerja sudah dilakukan pada dua anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS), yakni Pabrik Long Product PT KS, serta PT Krakatau Wajatama (KWT). Meskipun belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun sejak 1 Juni lalu kegiatan mutasi karyawan, pengurangan jam kerja, hingga merumahkan karyawan, maupun buruh outsourcing telah dilakukan di dua tempat itu.

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa perekrutan tenaga kontrak dari Tiongkok —sebagaimana judul berita yang diunggah, terjadi pada proyek blast furnace yang baru beroperasi pada 2018. Proyek ini merupakan hasil kerjasama konsorsium MCC CERI yang berasal dari Tiongkok dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel, PT. KS Engineering. Sebagai pabrik dengan teknologi baru, tenaga ahli dari Tiongkok didatangkan untuk memberikan transfer teknologi kepada pegawai lokal.

Sementara restrukturisasi pegawai terjadi pada anak perusahaan lainnya, bukan pada proyek blast furnace. Sehingga, mengkaitkan keduanya seperti narasi yang dibuat akun Ceng Berkah dapat menyesatkan pembaca.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id