[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pengurus Masjid Al Munawaroh Bogor Masih Ditahan Polisi?

Kamis, 4 Juli 2019 12:37 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pengurus Masjid Al Munawaroh Bogor Masih Ditahan Polisi?

Berbekal sepenggal percakapan pada tangkapan layar, akun Muallaf.com membagikan narasi bahwa pengurus Masjid Al Munawaroh Bogor, masih ditahan polisi, Senin, 1 Juli 2019.

Akun Mualaf.com membagikan tangkapan layar chat dengan seseorang yang mengaku bapaknya ditahan polisi.

Hasil tangkapan layar itu memperlihatkan sebuah foto dengan dua orang pria yang diduga sebagai pengurus masjid Al Munawaroh dan putranya. Tangkapan layar itu dilengkapi dengan narasi: “sekarang bapak ana ditahan polsek.”

Akun Muallaf.com menyebut narasi itu sebagai potongan percakapan antara dirinya dengan putra sang pengurus Masjid. Untuk meyakinkan narasinya, akun Muallaf.com meminta netizen memperhatikan waktu percakapan yang tertera pada tangkapan layar yaitu pukul 05.46.

Unggahan akun Muallaf.com itu telah mendapat 983 komentar dan dibagikan lebih dari 2.800 akun lainnya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Laman liputan6.com menyebutkan, setelah mendapat laporan warga, polisi tiba di lokasi dan menenangkan SM (perempuan pembawa anjing dalam masjid) yang terus meracau. Tak lama kemudian polisi membawa SM ke kantor polisi setelah sempat dibawa pulang ke rumahnya.

"Dalam waktu dua jam setelah kejadian, polisi melakukan pengamanan terhadap terperiksa pada saat itu," kata Kabid Polda Jabar Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko di Mapolres Bogor, Selasa, 2 Juli 2019.

Bersamaan itu, polisi tengah memeriksa lima saksi yang mengetahui, melihat, dan menyaksikan kejadian tersebut. Salah satunya adalah petugas keamanan masjid bernama Ishak, yang berusaha menghalang-halangi SM masuk masjid.

"Para pengurus dan jamaah masjid dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Yang diperiksa itu kapasitasnya sebagai saksi. Kalau ada yang bilang pengurus masjid jadi tersangka, itu hoaks. Di BAP bukan jadi tersangka," terang Trunoyodo.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor kemudian memeriksa SM berikut suaminya yang dituding istrinya hendak menikah di masjid tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selana 1x24 jam, polisi menetapkan wanita pembawa anjing ke masjid itu sebagai tersangka pada Senin malam.

Dalam perkara tersebut, SM dijerat pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Penetapan tersangka merujuk kepada alat bukti berupa rekaman video, keterangan saksi, dan pakaian serta alas kaki yang dipakai SM saat aksi konyol berlangsung di masjid.

Sebagaimana diberitakan detik.com, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika dalam keterangannya, Senin (1/7/2019) meminta semua pihak tidak terpancing dengan informasi liar yang beredar di media sosial. Ia menyesalkan adanya isi narasi yang disebar warganet soal polisi tak mengamankan SM.

"Sudah kita tegaskan, perempuan dalam video itu kita amankan ke Polres Bogor. Sementara DKM dan jemaah kita periksa sebagai saksi apa yang dilakukan perempuan tersebut ketika berada di masjid, saksi kita periksa di Polsek Babakan Madang," kata Dicky.

Saksi-saksi, menurut Dicky, diperiksa untuk menjelaskan duduk persoalan mulai dari perempuan tersebut masuk masjid hingga berujung percekcokan dengan DKM dan jemaah. "Tentu mereka yang melihat dan mengalami langsung kita periksa sebagai saksi, Kalau enggak ada saksinya gimana bisa diproses," ujarnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bertabayun dan percaya kepada media-media resmi. Serta tidak mudah terprovokasi apalagi membuat narasi-narasi yang tidak benar lalu disebar di medsos. Hal ini yang dapat mengganggu kerukunan dan persatuan masyarakat," Dicky menambahkan.

Informasi terbaru, sebuah biro perjalanan, bisaumroh.id, memberikan apresiasi kepada Ishak untuk berangkat umroh secara gratis. Melalui akun instagramnya, bisaumroh.id mengatakan apresiasi itu diberikan kepada Ishak atas dedikasinya menjaga Masjid Al Munawaroh Sentul Bogor agar tetap suci.

Pada akun instagramnya, bisaumroh.id juga menampilkan foto Ishak (diapit dua pria) memegang sebuah kertas bertuliskan: “Terimakasih kepada bisaumroh.id dan seluruh jamaah atas hadiah berangkat umroh.”

Sejak diunggah pada 2 Juli 2019, informasi ini telah mendapat 39 komentar dan disukai oleh 1.270 akun lainnya.

View this post on Instagram

Bismillahirahmanirrahim . . Atas izin Allah Alhamdulilah berkat keberanian Bpk Ishak menjaga Masjid Al Munawaroh Sentul Bogor agar tetap dalam keadaan suci, @bisaumroh.id memberikan apresiasi kepada beliau untuk berangkat ke Baitullah gratis melalui Bisa Umroh.. InsyaAllah semua bisa umroh . . Doakan kami agar selalu istiqomah membantu para pejuang dan penjaga Agama Allah bertamu ke Baitullah Gratis . . . Bisaumroh.ID Insya Allah, Semua bisa umroh Founder @ayahkembar - www.Bisaumroh.id Instagram.com/Bisaumroh.ID Facebook.com/bisaumroh.id . #bisaumroh #semuabisaumroh #ubpxbisaumroh #umrohbackpacker #umrohbackpackerid #umrohbackpackerindonesia #ubp #ayahkembar #kembarAl #pakIshakUmrohGratis #marbotMasjidAlmunawarohUmrohGratis #BisaumrohBerikanUmrohGratisKepadaPakIshak #masjidAlmunawarahSentul #penjagaMasjidMunawaroh #baitullah #umrohGratisBisaumroh

A post shared by Bisa Umroh Indonesia (@bisaumroh.id) on

KESIMPULAN

Berdasarkan semua bukti yang ada, narasi yang disebarkan akun Muallaf.com dengan menyebutkan bahwa pengurus Masjid Almunawaroh Bogor, Ishak, masih ditahan polisi merupakan pernyataan yang keliru.

ZAINAL ISHAQ