Sebagian Benar, Video yang Memperlihatkan Kasus Penyuntikan Pewarna Buatan ke Dalam Semangka

Rabu, 18 September 2024 19:33 WIB

Sebagian Benar, Video yang Memperlihatkan Kasus Penyuntikan Pewarna Buatan ke Dalam Semangka

Sebuah video beredar di WhatsApp dan Facebook [arsip] yang diklaim adanya pewarna buatan ke dalam semangka agar tampak merah atau matang. Video itu memperlihatkan seseorang menuangkan bubuk pewarna ke dalam wadah berisi air dan memasukkannya ke alat suntik. Kemudian cairan pewarna yang disebut untuk pewarna kain itu disuntikkan ke beberapa semangka yakni di bagian dekat tangkai.

Narasi di dalam video meminta masyarakat agar berhenti membeli dan memakan buah semangka. “Aksi Curang Penjual Semangka. Stop Membeli atau Memakan Buah Semangka! Jika Ngeyel Membeli Harap Berhati-hati.”

Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah video itu memperlihatkan penyuntikan pewarna buatan ke dalam semangka?

PEMERIKSAAN FAKTA

Advertising
Advertising

Tempo memverifikasi unggahan itu menggunakan layanan reverse image search dan pencarian dengan kata kunci dari mesin pencari Google. Ditemukan video yang sama dan informasi terkonfirmasi tentang video tersebut. Berikut hasil penelusurannya:

Verifikasi Video

Video yang beredar sesungguhnya adalah acara berita di saluran televisi SCTV, bernama Buser Investigasi, yang diunggah di akun TikTok mereka tanggal 9 November 2023. Video yang lebih lengkap juga tersedia di YouTube, unggahan ini, ini dan ini, tertanggal 30 November 2019.

Video tersebut sesungguhnya berita yang mengungkap pedagang semangka curang yang menyuntikkan pewarna wantex ke dalam semangka agar terlihat merah dan matang. Semangka sedianya dijual ke penjual es campur atau diecer di pinggir jalan.

Namun sesungguhnya berita itu tidak melarang masyarakat membeli dan mengkonsumsi buah semangka. Berita menyarankan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih buah yang akan dikonsumsi.

Konsumsi buah yang mengandung pewarna wantex tersebut dapat membahayakan kesehatan tubuh. Dikatakan bahwa warna yang mencolok dan rasa tawar adalah ciri khas semangka yang disuntik pewarna buatan tersebut.

Video serupa pernah beredar tahun 2020, yang disertai narasi bahwa yang disuntikkan ke dalam semangka adalah darah pengidap HIV/AIDS. Bahkan narasi tersebut beredar hingga Nigeria, sebagaimana yang diberitakan AFP.

Namun, sesungguhnya narasi itu keliru. Video merupakan produk berita program Buser Investigasi yang melaporkan penyuntikan pewarna wantex ke dalam buah semangka yang dilakukan pedagang yang tak bertanggung jawab, di Jawa Tengah.

Bahaya Makanan Mengandung Pewarna Kain

Dilansir laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pewarna tekstil dan formalin adalah zat tambahan (aditif) yang dilarang dimasukkan ke dalam makanan yang diedarkan.

“Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan apapun sebagai bahan tambahan pangan yang dinyatakan terlarang atau melampaui ambang batas maksimal yang telah ditetapkan,” bunyi Pasal 10 Undang-Undang RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Beberapa jenis zat aditif dilarang karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker. Zat aditif yang dilarang dari golongan pengawet adalah Dietilpirokarbonat dan Formalin. Yang dilarang juga di antaranya Dulsin, yang merupakan zat pemanis, dan zat pengeras kue bernama Kalium bromat.

Sementara zat pewarna yang dilarang adalah Zat warna Butter Yellow, Black 7984, Zat warna Chrysoidine,Zat warna Citrus Red No 2, Zat warna Chocolate Brown FB, Zat warna CI Basic Red 9, Zat warna Metanil Yellow, Zat warna Oil Orange SS, Zat warna Orange G, Zat warna Ponceau SX, Zat warna Rhodamin B, Magenta I, Magenta II, Magenta III, Ponceau 3R, Sudan I, serta Benzyl violet 6B.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan penyuntikan pewarna kain ke dalam semangka agar kelihatan matang, serta melarang masyarakat membeli dan mengkonsumsi semangka adalah klaim yang sebagian benar.

Video itu sesungguhnya merupakan berita Buser Investigasi yang melaporkan pedagang semangka yang berbuat curang dengan menyuntikkan cairan pewarna kain ke dalam semangka yang dijualnya.

Namun berita itu tidak melarang masyarakat untuk mengkonsumsi semangka. Berita itu mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi buah, agar tidak tertipu pedagang yang curang.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id