Belum Ada Bukti, Sakit Jantung Seseorang yang Dikaitkan dengan Vaksin AstraZeneca

Selasa, 6 Agustus 2024 22:02 WIB

Belum Ada Bukti, Sakit Jantung Seseorang yang Dikaitkan dengan Vaksin AstraZeneca

Sebuah konten beredar di Instagram [arsip] yang menghubungkan efek samping vaksin AstraZeneca dengan seseorang yang sering sakit jantung tanpa sebab. Konten itu memuat tangkapan layar yang memperlihatkan seorang pria disuntik di bagian lengan serta teks Astrazeneca Akhirnya Mengakui di Pengadilan bahwa Vaksin Covid-19 Buatannya Sebabkan Efek Samping.

Pengunggah konten kemudian menulis narasi “Menyedihkan,....pantesan jantung kamu @breh.teuku07 selalu sakit tanpa sebab padahal sehat banget.”

Hingga artikel ini ditulis video itu sudah mendapatkan respon 1132 kali disukai. Lantas, benarkah vaksin AstraZeneca menjadi penyebab jantung sakit tanpa sebab tersebut?

PEMERIKSAAN FAKTA

Advertising
Advertising

Perusahaan farmasi AstraZeneca memang pernah mengakui bahwa vaksin Covid-19 yang mereka produksi, memiliki efek samping langka seperti pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.

Pengakuan itu tertera dalam dokumen AstraZeneca saat digugat class action yang dilayangkan oleh 51 korban di Inggris. Dikutip dari Telegraph, media berbasis di Inggris, pengakuan perusahaan farmasi astraZeneca itu disampaikan sebagai upaya pembelaan hukum atas gugatan yang dilayangkan warga di Pengadilan Tinggi Scott pada 2021. Produsen vaksin virus Covid-19, AstraZeneca itu seperti dilansir dari BBC, untuk pertama kalinya mengakui bahwa vaksin yang mereka produksi secara umum dapat menyebabkan efek samping yang sangat jarang terjadi.

Badan Perlindungan Obat dan Makanan Republik Indonesia sendiri sudah mengeluarkan penjelasan publik terkait narasi vaksin COVID-19 AstraZeneca menyebabkan efek samping.

Dalam penjelasan publik tanggal 05 Mei 2024, BPOM mengatakan keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca terkait kejadian thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah yang diberitakan oleh media Inggris dan beberapa media nasional, telah dimonitor dalam pemantauan Post Authorization Safety Study (PASS). Industri farmasi pemegang Emergency Use Authorization (EUA) wajib melaksanakan PASS selalu menyampaikan laporan kepada BPOM.

EUA Vaksin COVID-19 AstraZeneca disetujui BPOM pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia. Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMNAS PP KIPI). Pemantauan ini termasuk pelaksanaan surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) pada program vaksinasi COVID-19 selama periode Maret 2021-Juli 2022 pada 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) di 7 provinsi di Indonesia.

Hasil kajian BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI terhadap surveilan aktif dan rutin terkait keamanan vaksin COVID-19 Astra Zeneca menunjukkan hasil:

  1. Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.
  2. Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
  3. Hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).
  4. Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
  5. Pemantauan terhadap keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

Saat ini, vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia.

BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.

Meski ada pengakuan terhadap efek samping AstraZeneca, namun belum ditemukan kasus serupa di Indonesia. Menurut dokter Spesialis Jantung RSUP Prof.dr. RD Kandou Manado, Victor D, kasus kematian akibat penyakit jantung mendadak yang disebabkan vaksin AstraZeneca nyaris tidak ditemukan. “Saya belum mendapati kasus kematian akibat vaksin,”kata Victor kepada Tempo, Selasa, 6 Agustus 2024.

Tempo lalu menelusuri foto yang digunakan yang digunakan dalam video tersebut dan menemukan foto itu merupakan kegiatan vaksin vaksinasi booster Covid-19 jenis AstraZeneca di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pada Rabu, 6 April 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan jauh sebelum vaksin AstraZeneca diketahui memiliki efek samping. Foto ini digunakan untuk berita foto Tribun medan yang terbit 7 April 2022.

KESIMPULAN

Hasil pemeriksaan fakta Tempo, video dengan narasi vaksin Astrazeneca penyebab jantung sakit tanpa sebab adalah belum ada bukti. Meski diketahui vaksin astrazeneca diketahui dapat menyebabkan efek samping yang sangat jarang terjadi namun belum ada laporan valid yang menyebutkan vaksin tersebut penyebab jantung sakit tanpa sebab.

Hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).

Sementara foto yang digunakan dalam video merupakan kegiatan vaksinasi booster Covid-19 jenis AstraZeneca yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pada Rabu, 6 April 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan jauh sebelum temuan vaksin AstraZeneca memiliki efek samping.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id