Keliru, Video yang Diklaim Kantor KPU dan Kementerian Dibakar pada 28 Februari 2024
Kamis, 29 Februari 2024 14:11 WIB
Sebuah video beredar di media sosial (arsip) yang diklaim kerusuhan hingga menyebabkan kantor KPU dan kementerian dibakar pada 28 Februari 2024.
Video yang juga ditayangkan akun YouTube itu memperlihatkan orang-orang sedang berlarian di jalan pada malam hari. Video memperdengarkan orang-orang berteriak mengucapkan kalimat tahlil (Lailaha Illallah).
Dikatakan bahwa kejadian itu adalah update berita yang tidak ditayangkan di TV, terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta. Disebutkan bahwa mobil pelat merah, kantor KPU, Bawaslu, dan segenap kementerian dibakar, sampai sistem pemerintahan lumpuh.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan kerusuhan dan terbakarnya kantor KPU dan Kementerian di Jakarta pada 28 Februari 2024?
PEMERIKSAAN FAKTA
Pada unggahan itu, sebagian komentar menyatakan video tersebut sesungguhnya memperlihatkan kericuhan demonstrasi memprotes Pemilu 2019. Tempo menelusuri informasi video itu menggunakan fitur pencari YouTube.
Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Video
Video yang beredar memperlihatkan orang-orang berlarian di jalan. Video itu sama dengan unggahan saluran YouTube Hendrilent yang disertai keterangan kejadian itu ialah kericuhan demonstrasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, 22 Mei 2019, yang kerap disebut sebagai Demo 22 Mei.
Tempat yang ditampilkan video itu identik dengan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dekat Kantor Bawaslu RI, yang ditampilkan Google Maps. Kesamaan ada pada rambu-rambu lalu lintas dilarang belok ke kanan dan ke kiri, dan warna gedung di sebelah kiri.
Tidak ditemukan berita terkonfirmasi yang membahas video tersebut. Namun penelusuran membuktikan bahwa video itu sesungguhnya telah beredar tahun 2019, dan tidak memperlihatkan kondisi sekarang.
Dilansir Tempo, demonstrasi untuk memprotes dugaan kecurangan Pemilu 2019 atau Aksi 22 Mei itu berlangsung di dekat Bawaslu RI. Pada tanggal 22 Mei terjadi bentrok antara massa aksi dan kepolisian.
Keterangan kepolisian mengatakan bahwa bentrokan diawali perusakan kawat berduri yang dipasang polisi di Jalan MH Thamrin, untuk melindungi Kantor Bawaslu RI. Menurut kepolisian, mereka kemudian menyergap massa yang dianggap melanggar, hingga muncul kericuhan.
Protes Pilpres 2024
Meskipun narasi dalam video yang beredar itu menyesatkan, protes terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada KPU, Bawaslu dan pemerintah, sesungguhnya memang terus disuarakan kelompok-kelompok masyarakat.
Misalnya pada Selasa, 27 Februari 2024, massa yang menamakan diri Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI. Mereka menyatakan mendukung Bawaslu mengungkap dan memproses laporan kecurangan Pemilu 2024.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia juga melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU, Jumat, 23 Februari 2024, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia. Mereka menyuarakan menolak kecurangan Pemilu 2024.
Diambil dari situs pelaporan kecurangan pemilu Kecuranganpemilu.com, yang diinisiasi gabungan organisasi masyarakat sipil (OMS), telah masuk 358 laporan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024, per tanggal 29 Februari 2024.
Kecurangan-kecurangan itu ada yang bersifat administratif, pidana, dan etik. Jumlah laporan kecurangan diperoleh dari masyarakat yang memasukkan data dugaan kecurangan pemilu di tempat tinggalnya, melalui formulir yang disediakan.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan kekacauan yang saat ini terjadi di Jakarta, berupa kericuhan di Kantor KPU, Bawaslu, dan kementerian, adalah keliru.
Video itu telah beredar tahun 2019 dengan keterangan memperlihatkan kericuhan demonstrasi yang terjadi di dekat Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada tanggal 22 Mei 2019.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id