Keliru, Video yang Diklaim Warga Makassar Tangkap Pemilih Siluman pada Pemilu 14 Februari 2024

Senin, 19 Februari 2024 16:44 WIB

Keliru, Video yang Diklaim Warga Makassar Tangkap Pemilih Siluman pada Pemilu 14 Februari 2024

Sebuah video dibagikan dengan klaim bahwa warga Makassar telah menangkap pemilih siluman pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024. Dalam video yang beredar melalui WhatsApp tersebut, seorang warga tampak mengamuk dan menghardik dua warga lainnya.

Video itu disertai narasi: "Warga Makassar. Garang terhadap kecurangan Pemilu, Pak RT dilabrak, Bawaslu menghilang. Harap kepada semua relawan AMIN, bisa mencontoh ketegasan ini…”

Benarkah ini video warga Makassar yang melabrak pak RT karena menangkap pemilih siluman pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024?

PEMERIKSAAN FAKTA

Advertising
Advertising

Untuk memverifikasi klaim di atas Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video dengan menggunakan tool InVid. Penelusuran selanjutnya dilakukan dengan menggunakan reverse image Google.

Hasilnya, video di atas terkait Pemilu 2019, bukanlah terjadi saat Pemilu 2024. Saat itu, Ketua KPPS serta dua orang pemilih siluman kepergok saat hendak melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Pemilihan Umum 17 April 2019.

Video yang identik pernah diunggah ke YouTube oleh kanal Tribun Timur pada 19 April 2019 dengan judul "Polsek Rappocini Amankan Ketua KPPS dan Dua Pemilih 'Bayangan', Ini Kasusnya".

Video identik lainnya juga diunggah ke YouTube pada 19 April 2019 oleh kanal Media Sulsel dengan judul "Lagi Transaksi Suara, Ketua KPPS ini digerebek Warga dan Polisi".

Dilansir dari Kompas.com, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar saat itu, Gunawan Mashar mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika dua pria hadir di lokasi pencoblosan dengan membawa formulir C6.

Warga curiga dengan kehadiran keduanya karena di dalam formulir C6 tersebut tertera nama wanita. Saat panitia pemungutan suara memanggil nama wanita yang ada di dalam undangan tersebut, dua laki-laki tersebut muncul.

Setelah ditangkap polisi, dua lelaki yang diketahui berinisial B dan A ini, mengaku bila formulir C6 itu didapatkannya dari Ketua KPPS setempat berinisial S. Dua lelaki itu merupakan keponakan dari S, dan diberi formulir C6 untuk mencoblos salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kedua lelaki ini tidak terdaftar sebagai pemilih di lokasi TPS setempat. Tidak lama setelah dua lelaki ini beserta S ditangkap.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim warga Makassar Labrak pak RT karena tangkap pemilih siluman pada Pemilu 14 Februari 2024 adalah keliru.

Video diatas merupakan kejadian pada Pemilu 2019. Ketua KPPS serta dua orang pemilih siluman diamankan saat hendak melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Pemilihan Umum, Rabu, 17 April 2019.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id