Sebagian Benar, Video Berisi Klaim Surat Suara di Makassar Datang Tanpa Pengawasan

Rabu, 31 Januari 2024 13:16 WIB

Sebagian Benar, Video Berisi Klaim Surat Suara di Makassar Datang Tanpa Pengawasan

Salah satu akun Facebook [Arsip] membagikan video dengan klaim bahwa surat suara di Makassar tiba di pelabuhan tanpa pengawalan dan pengawasan. Dalam video terlihat sejumlah polisi dan tumpukan kardus di depan peti kemas. Kemudian terdengar suara seseorang sedang marah-marah yang mencari-cari petugas keamanan.

“Nah ini nih, kertas suaranya nih, malah pergi makan lagi. Kalian main main saya bikin main-main bener kamu ini. Ini pada nunggu mau hujan lagi, tertunda semua ini, lihat ini nggak ada petugas sama sekali, KPU, Bawaslu, Polresnya semua. Nih liat coba," kata seseorang dalam video itu.

Sejak diunggah pada Senin, 15 Januari 2024, video berdurasi 48 detik ini sudah ditanggapi 53 pengguna Facebook, 3 komentar, 263 kali ditonton dan 21 kali dibagikan ulang. Namun, benarkah surat suara di Makassar datang tanpa pengawasan?

PEMERIKSAAN FAKTA

Advertising
Advertising

Verifikasi Tempo menemukan bahwa video yang beredar itu memang terjadi di Pelabuhan Petikemas Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Januari 2024. Kotak-kotak tersebut berisi surat suara pemilu, seperti yang diklaim pengunggah konten. Namun logistik pemilu tersebut bukan untuk pemilih di Makassar, melainkan untuk Kabupaten Gowa.

Konteks yang terjadi, saat kardus berisi surat suara dikeluarkan dari peti kemas, tim dari Kabupaten Gowa mulai unsur KPUD, Bawaslu, dan kepolisian tidak berada di tempat.

Video itu pernah ditayangkan di Tvonenews.com berjudul "Viral, Karo Ops Polda Sulsel Marah, Surat Suara Pemilu Tanpa Pengawasan Aparat Gowa" pada Minggu, 7 Januari 2024.

Suara pria dalam video yang terdengar marah-marah adalah Karo Ops. Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Bambang Widjanarko. Jadi sebenarnya, logistik surat suara di Pelabuhan Peti Kemas Makassar tetap mendapatkan pengamanan dari Polda Sulsel.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa, Fitra Syahdanul, telah memberikan penjelasan atas video yang beredar. Dia mengatakan, video yang beredar terkait surat suara presiden dan surat suara DPD yang katanya terlambat atau tidak diambil, karena adanya kesalahan informasi.

"Kami bersama tim mulai dari, KPU Gowa, Bawaslu, Polres, dan Kejari Gowa, telah berada di lokasi depo dari malam hari pada tanggal 3 Januari 2024 sampai tengah malam menunggu, ternyata proses loading dihentikan karena alasan faktor cuaca," jelas Fitra, Minggu, 7 Januari 2024.

Fitra menceritakan, pada tanggal 4 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, pihaknya kembali ke depo dengan seluruh tim dan standby untuk antri proses loading surat suara yang ke Kabupaten Gowa.

"Dari jadwal yang diinfokan, kami diperkirakan mulai loading sekitar sore pukul 15.00 WITA, karena pagi itu mobil untuk ke Kab/Kota belum ada, dan akan loading untuk surat suara Toraja Utara dan Parepare terlebih dahulu. setelah itu diagendakan kabupaten Bone, kemudian kabupaten Gowa. Masing-masing loading kabupaten/kota membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 jam," paparnya.

"Dari komunikasi itu, kami standby di depan gerbang depo tersebut sambil makan dan menikmati kopi, jarak sekitar 30 meter, karena situasi di dalam depo kurang spot untuk berteduh menunggu antrian loading," sambungnya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim surat surat di Makassar datang tanpa pengawasan, adalah sebagian benar.

Video tersebut terjadi memang di Pelabuhan Petikemas Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Januari 2024, dan kotak-kotak tersebut berisi surat suara Pemilu. Saat kardus dikeluarkan dari peti kemas, Polisi, KPU dan Bawaslu tidak ada berada di lokasi, namun di sana tidak ada faktor kesengajaan.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id