Keliru, Video Berisi Klaim Penemuan 15 Ton Sabu di Ponpes Al Zaytun
Jumat, 18 Agustus 2023 18:53 WIB

Beredar klaim bahwa petugas menemukan 15 ton sabu di Ponpes Al Zaytun. Klaim tersebut disertakan dalam thumbnail sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang menggelar barang bukti.
Pada thumbnail itu juga terterá narasi, "Ditemukan lagi! Kali ini 15 ton sabu ditemukan di bawah tempat tidur Panji Gumilang". Di Facebook, video tersebut dibagikan akun ini [Arsip] pada 10 Agustus 2023. Benarkah penyidik menemukan 15 ton sabu di Ponpes Al Zaytun?
PEMERIKSAAN FAKTA
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan foto tersebut bukanlah narkotika jenis sabu yang ditemukan di Ponpes Al Zaytun. Melainkan, barang bukti sabu yang disita petugas dari kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura di perairan Selat Philip, berbatasan antara Singapura dan Indonesia pada Februari 2018.
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri sumber foto pada thumbnail dengan menggunakan reverse image Google dan Yandex. Foto yang identik dengan thumbnail video di atas terdapat pada arsip data Tempo.
Tempo menuliskan keterangan bahwa foto tersebut saat petugas mempersiapkan barang bukti sabu saat konferensi pers kasus penyelundupan sabu di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Sabu tersebut adalah hasil operasi gabungan antara BNN bersama Bea dan Cukai serta TNI AL yang berhasil membongkar sabu seberat 1 ton 37, 5 kilogram dari kapal MV Sunrise Glory yang berbendera Singapura, di perairan Selat Philip berbatasan antara Singapura dan Indonesia.
Tautan video pada thumbnail di atas bersumber dari kanal Lingkarnews pada 8 Agustus 2023. Pada bagian awal video, tepatnya detik pertama hingga ke-5, memperlihatkan sejumlah petugas BNN tengah melakukan penggeledahan di sebuah rumah.
Tim Cek Fakta Tempo menemukan video yang identik pada kanal YouTube stasiun KOMPASTV yang diunggah pada 11 Desember 2019 dengan judul, "Gerebek Gudang Sabu di Medan, BNN Sita Lebih dari 50 Kilogram". Cuplikan video yang identik terlihat pada detik ke-15 hingga ke-41.
Menurut Kompas TV, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggerebek sebuah rumah di Kota Medan, Sumatera Utara yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Dalam penggerebekan petugas menyita puluhan bungkus sabu dengan berat total lebih dari 50 kilogram.
Petugas menggerebek rumah yang terletak di Jalan Tirtosari Medan Tembung, Sumatera Utara setelah petugas memastikan jika di dalam rumah ini terdapat narkotika jenis sabu.
Cuplikan video yang identik juga pernah diberitakan SCTV. Arsip beritanya dimuat ke kanal YouTube SCTV pada 11 Desember 2019 dengan judul, "BNN Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Medan - Liputan 6 Pagi".
Penggeledahan Ponpes Al-Zaytun
Berdasarkan arsip berita Tempo, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita 31 barang bukti dari kompleks Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam penggeledahan kasus penodaan agama Panji Gumilang pada Jumat kemarin, 4 Agustus 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penyitaan dilakukan pukul 17.30 WIB. Adapun barang bukti yang disita berasal dari Kompleks Kantor Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alamin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Adapun rincian barang yang disita, yakni 9 barang disita dari LKM Rahmatan Lil Alamin Kompleks Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kemudian dari kediaman Panji Gumilang di Kompleks Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebanyak 18 barang disita. Dan terakhir 4 barang disita dari Masjid Al Hayat yang masih berada di Kompleks Pondok Pesantren Al-Zaytun.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo klaim bahwa penyidik penyidik menemukan 15 ton sabu di Ponpes Al Zaytun adalah keliru.
Thumbnail video yang memperlihatkan sejumlah petugas BNN tengah menggelar barang bukti sabu bukanlah hasil temuan dari Ponpes Al Zaytun, melainkan sabu hasil sitaan dari kapal MV Sunrise Glory di perairan Selat Philip, berbatasan antara Singapura dan Indonesia, pada Februari 2018.
Sementara cuplikan video penggeledahan yang dilakukan petugas juga bukan di Ponpes Al Zaytun. Penggeledahan dan temuan narkotika jenis sabu itu terjadi di sebuah rumah di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Desember 2019.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id