Keliru, Pembacaaan Surat Pemecatan Fadli Zon oleh MKD
Rabu, 15 Maret 2023 21:10 WIB
Sebuah akun Facebook mengunggah video berjudul "Live dari DPR Pembacaan Surat Pemecatan Fadli Zon oleh MKD RI, Ribuan Orang Jadi Saksi”.
Video ini memuat narasi, Fadli Zon dipecat dari Partai Gerindra karena terlalu nyinyir pada kebijakan pemerintah. Fadli juga tidak pernah mengapresiasi keberhasilan kerja pemerintah.
Video yang diunggah pada tanggal 8 Maret 2023 ini telah disaksikan lebih dari 402 ribu kali, 1,7 ribu komentar dan disukai 5,6 ribu dari pengguna Facebook.
Benarkah Fadli Zon dipecat dari DPR? Berikut pemeriksaan faktanya.
PEMERIKSAAN FAKTA
Fadli Zon merupakan politisi Partai Gerindra, yang menjabat sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019. Saat ini menjadi Anggota DPR RI Komisi 1 dari daerah pemilihan Jawa Barat.
Untuk memverifikasi klaim ini, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan media massa yang kredibel. Juga memfragmentasi video tersebut menjadi gambar menggunakan Keyframe dan menelusurinya pakai Yandex Image Search untuk menemukan sumber aslinya
Klaim 1: Fadli Zon Dipecat dari DPR RI
Fakta: Dilansir laman resmi DPR RI, Dr. H. FADLI ZON, S.S., M.Sc. tercatat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Barat. Pada pemilu tahun 2019 lalu, meraih suara 285.797, tertinggi se-Dapil Jawa Barat.
Dilansir laman Partai Gerindra, Fadli Zon saat ini menjadi Anggota Komisi 1 Fraksi Partai Gerindra DPR RI.
Klaim: Fadli Zon Dipanggil MKD DPR RI dalam Kasus FPI
Fakta: Selama menjadi anggota DPR RI, Fadli Zon beberapa kali mendapat panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI. Dilansir Tempo.co, pada bulan Oktober 2018, ia pernah dipanggil MKD dalam kasus Ratna Sarumpaet.
Dilansir Tempo, sebelumnya pada bulan September 2015, Fadli Zon dan Setya Novanto dipanggil MKD setelah mengikuti dan foto bersama Donald Trump yang saat itu sedang dalam kampanye pemilihan Presiden Amerika Serikat.
Berdasarkan penelusuran Tempo, dalam kasus pembubaran FPI, Fadli Zon tidak pernah dilaporkan atau dipanggil MKD.
Video 1
Pada detik ke-14 video ini menampilkan perdebatan antara Fadli Zon dengan Edward Omar Sharief Hiariej.
Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen video ini identik dengan tayangan Rosi di Kompas TV yang diunggah ke YouTube tanggal 11 Januari 2021.
Dalam talkshow ini, Fadli Zon meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej, menjabarkan alasan pelarangan secara resmi dan simbol ormas Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir Tempo.co, Fadli Zon termasuk tokoh politik yang menentang FPI dibubarkan yang dilakukan pemerintah. Ia menilai, pembubaran FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri dan Lembaga sebagai praktik buruk politisasi hukum.
Video 2
Pada menit ke-6:06, fragmen video menampilkan beberapa menteri dan pejabat negara berdiri di sebuah ruangan dengan logo Menko Polhukam.
Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen video ini identik dengan tayangan Breaking News Metro TV yang diunggah ke YouTube pada 30 Desember 2020.
Dilansir Metro TV, dalam kesempatan tersebut, Menkopolhukam, Mahfud MD, menyampaikan sikap pemerintah terdapat organisasi FPI dan melarang setiap kegiatan FPI serta membubarkan FPI sejak tanggal 30 Desember 2020. Keputusan pemerintah ini ditekan oleh enam menteri yakni, Mendagri, Menkominfo, Kepala BNPT, Jaksa Agung, Menkumham dan Kapolri.
Video 3
Pada menit ke-8:57, fragmen video menampilkan Fadli Zon sedang berbicara dengan beberapa wartawan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen video tersebut identik dengan tayangan Kompas TV yang diunggah di YouTube tanggal 7 Mei 2018.
Dilansir Kompas Tv, kepada wartawan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut hasil Survei INES yang menyebutkan hasil survey yang menyebutkan bahwa elektabilitas Prabowo yang mencapai 50% dapat dipertanggungjawabkan. Saat itu Prabowo menjadi calon Presiden dalam pemilu tahun 2019.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video yang diberi judul “Pembacaaan Surat Pemecatan Fadli Zon oleh MKD” adalah keliru.
Fadli Zon tidak pernah dipecat dari DPR RI. Saat ini ia masih tercatat sebagai anggota DPR RI, Komisi II Faksi Partai Gerindra. Fadli beberapa kali dipanggil dan diperiksa MKD dalam kasus lain, bukan terkait pembubaran FPI oleh pemerintah.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id