Keliru, Tautan Pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan

Jumat, 19 Agustus 2022 12:00 WIB

Keliru, Tautan Pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan

Sebuah situs memuat informasi dan tautan untuk pendaftaran secara online Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Dalam artikel yang berjudul, Segera Daftar PKH Online Lewat Link Resmi, Ada Bansos Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Masuk Rekening, memuat informasi bantuan PKH bagi keluarga yang membutuhkan.

Dalam situs itu meminta warga mengunduh aplikasi dan mendaftar dengan menyiapkan KTP, KK nama lengkap dan alamat sesuai KTP, termasuk nomor ponsel dan alamat email.

Artikel ini juga memberitahukan Manfaat PKH juga akan diterima oleh beberapa kategori PKH 2022 seperti Wanita hamil h akan menjadi Rp 3 juta, anak berusia 0-6 tahun Rp 3 juta, anak sekolah dasar atau setara dengan Rp 900 ribu, sekolah menengah atau setara Rp 1,5 juta, SMA atau setara dengan Rp 2 juta. Kategori penyandang cacat berat Rp 2,4 juta, dan kategori lebih tua Rp 2,4 juta.

Tangkapan layar situs yang menginformasikan link bansos PKH

Lantas benarkah link dalam artikel tersebut merupakan link resmi pendaftaran bantuan PKH secara online?

Advertising
Advertising

PEMERIKSAAN FAKTA

Dikutip dari laman Kementerian Sosial, link pendaftaran PKH secara online adalah tidak benar. Kemensos tidak pernah membuat website ataupun tautan yang diperuntukan untuk pendaftaran PKH secara online.

Kemensos mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar, terutama mengenai bansos. Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya. Pastikan sumber informasi yang didapat tersebut berasal dari sumber-sumber terpercaya.

Untuk penerima bantuan sosial PKH, penerima adalah masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Adapun informasi mengenai bansos publik bisa mengecek melalui laman resmi yang disedikan Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam laman ini tersedia kolom data tentang penerima manfaat bansos hingga tingkat kelurahan. Tidak ada kolom yang digunakan untuk menyediakan link pendaftaran online.

Tampilan laman resmi Bansos Kementerian Sosial

Dikutip dari arsip Tempo, untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dilakukan langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat. Untuk yang triwulan pertama sudah disalurkan.

Mengenal Program PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini adalah upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan sudah dilakukan sejak tahun 2007.

Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kategori Ibu Hamil atau Nifas sebesar Rp 3 juta, Anak Usia Dini 0-6 Tahun sebesar 3 juta, Pendidikan Anak SD atau Sederajat Rp 900 ribu, Pendidikan Anak SMP atau sederajat Rp 1,5 Juta, Pendidikan Anak SMA sederajat Rp 2 Juta, Penyandang Disabilitas berat Rp 2,4 Juta dan kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim artikel yang menyediakan link untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) secara online, adalah Keliru.

Kementerian Sosial sendiri telah membantah membuat website ataupun tautan khusus untuk pendaftaran PKH secara online. Kemensos bahkan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar.

Adapun informasi mengenai bansos, publik bisa mengecek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam laman ini tersedia kolom data tentang penerima manfaat bansos hingga tingkat kelurahan.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id