Sebagian Benar, Artikel tentang Pesantren Alquran Terbakar
Jumat, 8 Juli 2022 17:59 WIB
Sebuah situs memuat artikel berjudul "Innalillahi Turut Berdukacita, Pesantren Alquran Terbakar, 100 Santri Dan Dua Guru Tewas Terpanggang" pada Juli 2022. Artikel tersebut menyertakan tiga foto tanpa keterangan. Dua foto memperlihatkan bangunan dan masjid terbakar. Sedangkan satu foto terakhir menampilkan kerumunan orang sedang melihat dua petugas tengah mengangkut benda yang terbungkus kain putih.
Narasi pada artikel tersebut: Kebakaran Sebuah pondok pesantren Alquran di dekat Ibu Kota Monrovia, Liberia terbakar pada Rabu dini hari waktu setempat. Akibat kebakaran tersebut 26 santri dan 2 guru dikabarkan tewas terpanggang.”
PEMERIKSAAN FAKTA
Tempo menelusuri benar tidaknya peristiwa itu serta foto yang diunggahnya. Untuk memverifikasi ketiga foto tersebut, Tim Cek Fakta Tempo menggunakan Yandex Reverse Search. Berikut adalah hasilnya:
Foto 1
Fakta:
Foto ini adalah kebakaran Kantor Bupati Melawi di Kalimantan Barat (Kalbar) pada 16 November 2016. Sejumlah media daring daerah dan nasional pernah memuat foto tersebut. Salah satunya oleh Detik.com dalam berita yang berjudul Penyebab Kebakaran di Kantor Bupati Melawi Kalbar Diduga Arus Pendek.
Foto tersebut merupakan dokumen Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi dalam berita tersebut mengatakan, kebakaran Kantor Bupati Melawi diduga karena arus pendek. "Sementara diduga arus pendek. Namun, untuk mengetahui penyebab kebakaran pastinya, akan dicek oleh Puslabfor Polri," kata Kapolres Melawi, 16 November 2016. Kebakaran menghanguskan hampir seluruh bangunan dan surat berharga yang ada di dalamnya.
Foto 2
Fakta:
Tempo menemukan akun YouTube Aceh Asia mengunggah video yang sama dengan peristiwa foto di atas. Pada detik ke 00:46, potongan gambar video tersebut identik dengan foto tersebut. Video diunggah pada 28 Desember 2019 dengan judulnya “Masjid Taqarrub dan 8 Kedai Terbakar di Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara”.
Untuk membuktikan kebenaran peristiwa itu, Tempo menelusuri pemberitaan kebakaran tersebut di media kredibel. Salah satu media local AJNN.net memuat berita kebakaran itu pada 28 Desember 2019. Disebutkan bahwa Masjid Taqarrub di Gampong Alue Bungkuh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara terbakar, Sabtu (28/12) pagi. Saksi mata, Ismuhar mengatakan, kubah dan sejumlah fasilitas masjid Taqarrub ludes terbakar.
Foto 3
Fakta
Foto ini adalah hasil jepretan Carielle Doe dari kantor berita AFP. Tempo menemukan foto ini dimuat oleh media Aljazeera.com. Setelah dialihbahasakan, narasi pada foto bertuliskan, “Para pria meletakkan mayat di atas terpal plastik saat mereka bersiap untuk dimakamkan di Paynesville pada hari Rabu, 18 September 2019”. Foto ini menjadi foto pendukung berita yang berjudul Kebakaran di Sekolah Agama Liberia Tewaskan Puluhan Anak.
Menurut juru bicara polisi, Moses Carter, kobaran api mulai terjadi sekitar tengah malam dan memusnahkan sebuah asrama dan gedung sekolah tempat para siswa tidur di Paynesville, di pinggiran ibukota Liberia, Monrovia. Setidaknya 26 murid muda dan dua guru tewas. “Anak-anak sedang belajar Alquran ketika kebakaran terjadi,” katanya.
Peristiwa kebakaran di Liberia pada 2019
Isi artikel pada situs berisi tentang kebakaran di sebuah pondok pesantren Al Qur’an di Ibukota Monrovia, Liberia, yang menyebabkan 26 santri dan 2 guru tewas. Merujuk pada Aljazeera, insiden itu terjadi pada 18 September 2019. Kemudian jumlah satri yang tewas bertambah menjadi 28 orang, mengutip data dari Washington Post. Kebakaran itu dipicu oleh masalah listrik.
Isi artikel itu berbeda dengan judul yang menyebut jumlah santri tewas hingga 100 orang.
Situs bacajuga.my.id bukanlah situs media yang kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Artikel yang dimuat merupakan peristiwa 2019 yang dimuat ulang pada Juli 2022. Selain itu, situs tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi dan nomor kontak dan alamat perusahaan.
Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
Selain itu, dalam situs tersebut, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.
KESIMPULAN
Dari pemeriksaan fakta di atas, artikel yang berjudul Innalillahi Turut Berdukacita,Pesantren Alquran Terbakar, 100 Santri Dan Dua Guru Tewas Terpanggang adalah sebagian benar.
Isi artikel tentang kebakaran pesantren Al Qur’an di Ibukota Monrovia, Liberia, benar terjadi. Namun peristiwa itu terjadi pada 2019.
Hal-hal yang keliru dalam artikel itu yakni dua foto yang tidak terkait dengan kebakaran pesantren tersebut, penyebutan 100 santri tewas dalam judul, serta pemuatan ulang pada Juli 2022 tanpa keterangan waktu peristiwa sebenarnya.
Tim Cek Fakta Tempo
** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.