Keliru, BRI Mengganti Biaya Transaksi ATM dengan Autodebet Rp 150.000 per Bulan

Senin, 27 Juni 2022 17:37 WIB

Keliru, BRI Mengganti Biaya Transaksi ATM dengan Autodebet Rp 150.000 per Bulan

Beredar di sejumlah grup percakapan, gambar tangkapan layar surat yang mencantumkan logo Bank Rakyat Indonesia (BRI) berisi informasi mengenai perubahan biaya administrasi per transaksi. Surat tersebut menyebutkan bahwa biaya transaksi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150.000 per bulan yang akan diambil melalui autodebet rekening tabungan.

Disebutkan, jika penerima surat tidak memberikan konfirmasi, maka akan ada penagihan setiap bulannya secara otomatis.

Berikut narasi lengkapnya:

Bapak/ibu Nasabah yang tehormat:

Sehubungan Adanya pembaharuan dari layanan Bank BRI, untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah Bertransaksi dari Bank BRI mobile/interet banking. Mulai nanti malam ketika pergantian hari dan tanggal, Untuk seluruh biaya transaksi diubah menjadi biaya bulanan, Untuk biaya transaksi yang lama Rp 6.500/pertransaksi, di ganti dengan Biaya yang baru Rp 150.000/perbulan (Autodebit dari rekening tabungan), Unlimited transaksi. Untuk perubahan skema tarif dalam tahapan perbobaan untuk 6 bulan kedepan, Dengan ini kepada Bpk/ibu Nasabah bank BRI untuk PERSETUJUANNYA, ataupun Konformasinya disini nasabah: 1. Apakah setuju dengan Tarif baru perbulan Rp150.000, Atau 2. Jika tidak setuju, Dan tetap mau menggunakan Tarif yang lama Rp6.500/peetransaksi dikarenakan jarang bertransaksi. Dan Untuk konfirmasi silakan isi formulir yang dikirimkan. Pastikan semua data di isi semua dengan benar.

N:B Jika Bapak/ibu tidak ada KONFIRMASI Maka dianggap SETUJU. Ada penagihan setiap bulannya Rp 150.000, dari rekening tabungan BRInya. Adanya transaksi atau tidak tetap akan di potong. TERIMA KASIH.

Tangkapan Layar Unggahan Surat Edaran dengan Klaim BRI Mengganti Biaya Transaksi ATM dengan Autodebet Rp 150.000 per Bulan

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hasilnya, surat edaran yang mencatut logo BRI tersebut telah beredar di media sosial sejak Mei 2022. Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto, memastikan bahwa surat yang beredar itu adalah kabar bohong atau hoaks.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI angkat bicara menanggapi surat yang mengatasnamakan perseroan dan belakangan tersebar luas di antaranya lewat layanan perpesanan grup.

Berdasarkan arsip berita Tempo, Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto, memastikan bahwa surat yang beredar itu adalah kabar bohong atau hoaks. Ia lalu mengimbau para nasabah agar berhati-hati atas penipuan modus baru tersebut.

“Hal ini dipastikan tidak benar,” kata Aestika saat dihubungi, Selasa, 24 Mei 2022.

Ia menjelaskan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter @bankbri_id, Facebook @Bank BRI, dan YouTube @Bank BRI.

Selain itu, Aestika mengimbau agar seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan. “Apabila nasabah memiliki pertanyaan atau informasi lebih lanjut bisa mengunjungi kantor BRI terdekat atau menghubungi call center BRI 14017/1500017,” katanya.

Menurut Aestika, BRI senantiasa mengimbau kepada nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Aestika seperti dikutip dari Inews.id pada 31 Mei 2022.

Pada 3 Juni 2022, akun Twitter resmi BRI juga telah membuat utas yang mewanti-wanti nasabahnya agar tidak tertipu dengan surat edaran semacam itu.

“Sobat BRI, waspadai modus penipuan terbaru lewat WhatsApp, telepon, email, alamat web/tautan dan akun yang mengatasnamakan BRI,” bunyi utas tersebut.

Laman resmi BRI.co.id menyebutkan besaran biaya transaksi untuk ATM Bersama maupun Jaringan Prima senilai Rp 6.500. Biaya transfer dengan menggunakan ATM Link dengan kartu Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yakni Rp 4.000. Sementara kartu ATM non Himbara dikenakan tarif Rp 6.500.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, surat edaran berisi narasi bahwa BRI mengganti biaya transaksi ATM dengan Autodebet Rp 150.000 per bulan, keliru. Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto, memastikan bahwa surat edaran yang mencatut logo BRI tersebut adalah kabar bohong atau hoaks. Laman Resmi BRI telah mencantumkan besaran biaya transaksi ATM dan tidak ada sama sekali yang menyebutkan adanya pergantian biaya transaksi ATM senilai Rp 150.000 per bulan.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.