[Fakta atau Hoax] Program pendaftaran kartu telepon genggam (SIM card) pra bayar adalah penipuan untuk membobol rekening bank pengguna telepon seluler

Rabu, 17 Januari 2018 12:49 WIB

[Fakta atau Hoax] Program pendaftaran kartu telepon genggam (SIM card) pra bayar adalah penipuan untuk membobol rekening bank pengguna telepon seluler

Kementerian Komunikasi dan Informatika memang mengadakan program pendaftaran kartu telepon (SIM Card) secara massal untuk semua pengguna telepon seluler, namun program itu tidak bermaksud mengumpulkan data pribadi warga untuk kepentingan kriminal seperti pembobolan bank. Melainkan, registrasi ini bakal memudahkan negara mendeteksi pelaku kriminal dan terorisme yang berkomunikasi melalui teknologi seluler di Indonesia.

Pemerintah meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoax yang beredar melalui pesan berantai mengenai bahaya melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Pasalnya, jika pengguna kartu SIM prabayar tidak melakukan pendaftaran, kartu yang digunakan akan diblokir secara bertahap.

"Registrasi kartu prabayar merupakan informasi yang benar. Bukan hoax. Jika tidak melakukan pendaftaran SIM card akan diblokir," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Kominfo Ahmad M Ramli di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2017.

REFERENSI: Pemerintah Yakinkan Data Pengguna Telepon Seluler Tak Akan Disalahgunakan

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id