[Fakta atau Hoax] Benarkah Indonesia mulai mengembangkan biofuel berupa penggunaan Biodiesel 20 sebagai alternatif energi baru dan terbarukan?

Rabu, 20 Februari 2019 05:30 WIB

[Fakta atau Hoax] Benarkah Indonesia mulai mengembangkan biofuel berupa penggunaan Biodiesel 20 sebagai alternatif energi baru dan terbarukan?

Dalam debat calon presiden di Hotel Sultan, Ahad 17 Februari 2019, calon presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah telah memulai penggunaan Biodiesel 20 sebagai komitmen mengurangi ketergantungan energi fosil. "Bahkan pemerintah sedang menuju untuk pemakaian B100," katanya.

HASIL PERIKSA FAKTA
Pemerintah memang telah meluncurkan program perluasan mandatori biodiesel B20 pada 1 September 2018. Melalui program ini, penggunaan bahan bakar dengan campuran 80 persen solar dengan 20 persen biodiesel berbahan dasar sawit wajib digunakan baik di sektor bersubsidi (Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.

Penggunaan B20 di Indonesia bukan hal baru, karena sejak 2016 pemerintah telah mewajibkan penggunaan bahan bakar tersebut. Hanya saja penggunaannya terbatas untuk sektor PSO.
Kini, dengan kebijakan baru tersebut, penggunaan B20 diperluas menyasar semua pengguna solar. Dengan demikian, bahan bakar solar tanpa campuran (B0) yang sebelumnya dipasarkan di berbagai SPBU praktis digantikan oleh B20.

Adhityani Putri, Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah menegaskan Indonesia memang sudah memandatkan pemanfaatan B20 untuk transportasi (Permen ESDM 12 tahun 2015) dan ketenagalistrikan (PLTD) di tahun 2018.

"Tetapi kilang Pertamina Plaju baru memulai produksi awal tahun 2019 sehingga realisasi mandat B20 khususnya di transportasi masih pada 92% dari target penyaluran bulanan yang harusnya dicapai," katanya.

Sedangkan Elrika Hamdi, analis dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis mengatakan "Klaim mengenai peningkatan B20 menjadi B100 adalah sebuah pertanyaan besar yang menakutkan. Hasil riset Koaksi Indonesia menemukan bahwa untuk meningkatkan produksi biofuel dari B20 menjadi B30 maka Indonesia perlu membuka lahan sebesar 3,5 juta Ha. Bayangkan berapa lahan yang perlu dikonversi untuk mencapai B100," katanya.

Iqbal Damanik, peneliti Auriga menegaskan bahwa sejak 2016, pemerintah memang sudah merealisasikan kebijakan B20, sehingga terjadi percepatan dari rencana awal pemerintah pada 2020. "Namun, realisasi pelaksanaan masih rendah, padahal pemerintah mentargetkan penggunaan B30 pada 2020," katanya.