[Fakta atau Hoax] Benarkah dalam dua tahun pemerintah sudah membagikan 5 juta sertifikat tanah?

Minggu, 17 Februari 2019 21:56 WIB

[Fakta atau Hoax]  Benarkah dalam dua tahun pemerintah sudah membagikan 5 juta sertifikat tanah?

Dalam arena debat calon presiden kedua, di Hotel Sultan, 17 Februari 2019, Presiden Joko Widodo menyatakan, "Dalam dua tahun kami membagikan 5 juta sertifikat kepada rakyat.”

HASIL PERIKSA FAKTA:
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, realisasi pemberian sertifikat tanah sudah mencapai 5,3 juta sertifikat hingga November 2018. Kegiatan pembagian sertifikat hak tanah itu merupakan program khusus pemerintah dalam bentuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Pemerintah sejak awal menargetkan 7 juta sertifikat tanah pada 2018. Target ini merupakan target tanah yang masuk di program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) yang terdiri dari tanah K1, K2, K3 dan K4.

Tanah K2 yakni tanah yang masih berstatus sengketa dan K3 adalah tanah yang statusnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat di daftar tanah. Sementara, K4 adalah tanah yang sudah memiliki sertifikat tapi perlu diperbaiki. Namun, realisasi target tersebut diprediksi akan terkendala akibat banyaknya tanah sengketa.

Menurut peneliti Auriga, Iqbal Damanik, realisasi pembagian sertifikat tanah itu masih rendah dari yang dialokasikan. Hingga Juni 2018, program TORA hanya memberikan 994 ribu ha untuk masyarakat jika dibandingkan alokasinya yang seluas 4,9 juta hektar. Selain persoalan realisasinya, kata Iqbal, kebijakan itu juga belum mencoba mengkoreksi kepemilikan tanah yang berlebihan yang telah terjadi sebelumnya.