Keliru, Klaim Ini Video Kemunculan Harimau Jawa di Hutan Jati Blora

Rabu, 6 Januari 2021 16:46 WIB

Keliru, Klaim Ini Video Kemunculan Harimau Jawa di Hutan Jati Blora

Video yang memperlihatkan seekor harimau melintasi kawasan di hutan jati beredar di media sosial. Menurut klaim yang menyertai video itu, harimau tersebut merupakan harimau Jawa yang menampakkan diri di hutan jati Blora, Jawa Tengah.

Di Youtube, video berdurasi 30 detik itu diunggah oleh kanal Wiro Channel pada 2 Januari 2021. Video ini diberi judul "Harimau Menampakkan Diri di Hutan Jati.!!! Blora. Punyaa..". Dalam keterangannya, kanal ini menulis bahwa harimau Jawa itu muncul di hutan jati di sebuah desa.

"Harimau jawa ini terlihat mengaung ngaung di hutan jati ..yangg kurang jelas juga siapa yang merekam menurut info harimau ini terdapat di hutan jati desa purut ato desa palang besi .." demikian narasi yang ditulis oleh kanal tersebut dalam keterangannya.

Gambar tangkapan layar video unggahan kanal YouTube Wiro Channel dengan klaim yang keliru tentang konteks kemunculan harimau yang terlihat dalam videonya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Advertising
Advertising

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID. Lalu, gambar-gambar itu ditelusuri dengan reverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa lokasi kemunculan harimau dalam video tersebut bukanlah di Blora, Jawa Tengah, melainkan di Bhadradri Kothagudem, Telangana, India.

Video yang identik pernah diunggah ke YouTube oleh kanal berita televisi satelit India Prime9 News pada 27 November 2020 dengan judul “Tiger Enters in Bhadradri Kothagudem District | Prime9 News”. Kanal milik agensi berita India Asian News International, ANI News Official, juga pernah menggungah video kemunculan harimau itu pada 14 Desember 2020 dengan judul “Cow severely injured after tiger attack in Telangana”.

Dalam keterangannya, ANI News Official melaporkan bahwa seekor sapi mengalami luka-luka setelah diserang oleh seekor harimau di Telangana pada 14 Desember 2020. Insiden tersebut terjadi di distrik Bhadradri Kothagudem. Berdasarkan jejak kaki yang ditemukan, diduga harimau tersebut kabur ke dalam kawasan hutan. Petugas kehutanan melakukan operasi pencarian untuk menangkap harimau itu.

Kemunculan harimau ini juga pernah diberitakan oleh situs media India Telangana Today dengan judul "Telangana: Tiger sighted near Kothagudem". Menurut berita itu, pada 16 Desember 2020, harimau tersebut dilaporkan melintasi perempatan Regalla di Laxmidevipalli Mandal, dekat Kothagudem. Penduduk desa pun telah memberi tahu petugas kehutanan, yang bergegas ke desa tersebut untuk melancak pergerakan harimau itu.

Menurut sumber yang diwawancarai oleh Telangana Today, harimau tersebut terlihat berada di sekitar 2 kilometer dari gedung kolektorat yang sedang dibangun. Sebelumnya, pada 14 Desember 2020, seekor harimau dilaporkan menyelinap ke Desa Gundlamadugu, Tekulapalli Mandal, Kothagudem, dan menyerang seekor anak sapi. Kemunculan harimau ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga desa.

Harimau Jawa

Dilansir dari Mongabay, harimau Jawa yang dijuluki sebagai harimau loreng ini secara ilmiah telah dinyatakan punah sejak 1980-an. Hal itu juga telah ditegaskan dalam International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List, bahwa Panthera tigris sondaica bersatus "extinct" atau punah.

Pertemuan Conservation on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora (CITES) di Fort Lauderdale, Florida, Amerika Serikat, pada Desember 1996 juga telah menyatakan bahwa harimau jenis ini benar-benar tidak ditemukan lagi di bumi.

Sebagaimana namanya, harimau Jawa merupakan karnivor terbesar yang pernah menjadi penghuni Pulau Jawa. Hewan ini pernah ditemukan di Jampang Kulon, Sukabumi; Taman Nasional Ujung Kulon; Taman Nasional Meru Betiri; Gunung Pangrango; Yogyakarta; Probolinggo; Blitar; Banyuwangi; dan Tulungagung.

Peneliti Mamalia dan Pengelolaan Satwa Liar Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Gono Semiadi menuturkan suatu jenis satwa dikatakan punah apabila dalam kurun waktu 50 tahun setelah perjumpaan terakhir tidak pernah dilihat lagi di alam liar.

Kini, menurutnya, konsep punah secara ilmiah telah bergeser dari suatu kategori generik yang berlaku umum menjadi suatu konsep yang lebih menekankan pada keyakinan ilmiah. Tentunya, hal ini diputuskan setelah memperhitungkan berbagai pertimbangan.

Meski telah dinyatakan punah, Didik Raharyono, pemerhati harimau Jawa, tetap mencari bukti-bukti keberadaan harimau itu. Kepada Mongabay Indonesia pada 26 Februari 2020, Didik bercerita bahwa dia bersama Peduli Karnivor Jawa terus mendalami kesaksian warga tepi hutan yang pernah “berjumpa” harimau Jawa.

Didik mengatakan, sejak 1997, dia memperkuat analisis tanda kehadiran harimau Jawa melalui taksimetri. Ini dikarenakan hutan Jawa juga dihuni macan tutul Jawa. Selain itu, dilakukan juga metode penjaringan, pengujian, dan penilaian informasi langsung dari para saksi melalui ‘perekaman video’.

“Wilayah penelusuran yang saya lakukan bersama PKJ meliputi Jawa Timur hingga Banten, tapi sifatnya sporadis. Jika ada informasi dari suatu kawasan yang memenuhi kriteria kuat perjumpaan harimau Jawa, akan kami kaji dan dedah lebih lanjut,” ujar Didik.

Bukti yang dimiliki adalah sosok harimau Jawa yang difoto pada September 2018 oleh warga tepi hutan jati di Jawa saat “nyanggong” babi hutan. Untuk perkiraan habitat harimau Jawa, yang relatif aman adalah Ujung Kulon (berdasarkan catatan 1999, 2002, 2009, 2010, dan 2017), sementara di Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak ada jaminan.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video kemunculan harimau Jawa di hutan jati Blora, keliru. Video tersebut menunjukkan seekor harimau (tidak diketahui jenisnya) yang muncul di distrik Bhadradri Kothagudem, Telangana, India pada November-Desember 2020.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id