[Fakta atau Hoax] Benarkah Video Polisi Datangi Warga yang Tolak Pilih Capres-Cawapres Nomor Satu?

Jumat, 1 Februari 2019 18:16 WIB

[Fakta atau Hoax] Benarkah Video Polisi Datangi Warga yang Tolak Pilih Capres-Cawapres Nomor Satu?

Sebuah akun bernama Cut Meutia mengunggah potongan video di Facebook pada 30 Januari 2019. Video berdurasi 17 detik itu, berisi dua orang polisi (satu orang memegang laras panjang) berada di sebuah rumah dengan dua unit mobil landrover di belakangnya.

Kepada dua orang polisi itu, ada suara perempuan yang berkata: “Saya viralkan pak, pasti! Alasannya apa kemari? Alasannya apa, gak jelas ya? Iya, kami diwajibkan pilih 01 kami tak mau, inilah makanya kalian datang, kan? Pengkhianat!”

Polisi yang nama badge-nya tertulis Ahmad Surur, tampak menjawab pertanyaan si pemilik suara. Tapi jawaban polisi itu tak terdengar di video.

Video itu menjadi viral di media sosial. Di Facebook, video itu telah dibagikan 24 ribu kali, 915 ribu lebih ditayangkan, dan dikomentari 5,5 ribu netizen.

Benarkah dua orang polisi itu datang terkait pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 yakni Jokowi-Ma’ruf Amin?

Penelusuran Fakta

Video itu sebenarnya diambil saat Kepolisian Daerah Sumatera Utara gabungan dari berbagai Direktorat di Polda Sumut menggeledah rumah Direktur PT. Anugerah Langkat Musa Idi Shah alias Dodi di Komplek Perumahan Cemara Asri.

Video itu menjadi viral setelah salah seorang yang diduga kerabat Dodi marah-marah. Ia menuding polisi tidak profesional dalam penanganan kasus yang menyerat Dodi jadi tersangka alih fungsi ratusan haktare hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.

Dalam rekaman itu seseorang bersuara mirip perempuan menuding polisi sengaja membidik Dodi Shah menjadi tersangka karena keluarga besar mereka tidak bersedia mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, bahwa video itu mendiskreditkan institusi Polri. Personil Polri, kata Tatan bekerja independen dan profesional dalam penanganan kasus yang menyebabkan Musa Idi Shah jadi tersangka.

" Kami sampaikan bahwa Polri dalam hal ini sebagai penegak hukum netral dalam urusan pemilihan presiden dan politik." kata Tatan dalam keterangan persnya, Kamis malam 31 Januari 2019, dikutip dari Tempo.co.

Berita Tempo.co soal penggeledahan rumah adik Wakil Gubernur Sumut

Institusi Polri, kata Tatan dirugikan dengan video tersebut. Menurut dia, orang yang membuat video itu sudah mencoreng institusi Polri. "Kita lihat secara verbal ini sudah menuduh institusi Polri secara keseluruhan,"ungkap Tatan.

Polda Sumut menetapkan Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 336 hektar, pengalihan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sei Lepan dan Kecamatan Besitang di Kabupaten Langkat.

Kasus itu dilaporkan ke Polda pada Desember 2018. Pengalihan itu dilakukan perusahaan yang dipimpinnya Musa, PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).

Kesimpulan

Dari fakta itu bisa disimpulkan bahwa tuduhan bahwa kedatangan dua anggota Polda Sumut terkait pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu adalah keliru.