Keliru, Klaim bahwa di Tengah Ribut-ribut Rizieq Shihab Terjadi Obral Batu Bara ke Cina

Kamis, 3 Desember 2020 16:00 WIB

Keliru, Klaim bahwa di Tengah Ribut-ribut Rizieq Shihab Terjadi Obral Batu Bara ke Cina

KLAIM

Poster yang berisi klaim bahwa terjadi obral batu bara ke Cina di tengah ribut-ribut kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab beredar di Facebook. Poster itu dibagikan oleh akun Abu Aisyah, tepatnya pada 1 Desember 2020. Akun ini menulis, "Pantas HRS (Habib Rizieq Shihab) diuber-uber terus, biar masalah ini gak terekspos di publik."

Adapun klaim yang tertulis dalam poster itu adalah sebagai berikut: "Meributkan HRS padahal sedang terjadi obral murah batu bara RI ke China hanya Rp 103 ribu/ton. Padahal harga Harga kontrak futures batu bara termal Newcastle di level US$ 70/ton. SDA kita diobral murah. Terlalu murah." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 200 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Abu Aisyah.

PEMERIKSAAN FAKTA

Advertising
Advertising

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan dari media kredibel dengan memasukkan kata kunci terkait ke mesin pencari Google. Namun, tidak ditemukan berita yang menyebut pemerintah menjual murah batu bara dengan harga Rp 103 ribu atau sekitar US$ 7,26 (kurs Rp 14.191) per ton, termasuk ke Cina.

Tempo kemudian menelusuri pemberitaan tentang harga kontrak futures batu bara termal Newcastle. Dilansir dari CNBC Indonesia, dalam perdagangan pada 2 Desember 2020, harga kontrak memang menguat 2,36 persen ke US$ 71,45 per ton. Kenaikan ini salah satunya didorong oleh kabar telah direstuinya penggunaan darurat vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech oleh pemerintah Inggris.

Kenaikan harga batu bara itu pun mengerek Harga Batu Bara Acuan (HBA) Indonesia. Dikutip dari Republika.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan HBA pada Desember 2020 naik 7,07 persen dari bulan sebelumnya menjadi US$ 59,65 per ton. Pada November 2020, HBA sebesar US$ 55,71 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan naiknya harga batu bara Indonesia juga tak lepas dari meningkatnya permintaan pasar global. "Jepang, Korea Selatan, dan India sedang gencar-gencarnya melakukan impor batu bara dari Indonesia guna memenuhi kebutuhan industri domestik mereka. Ini menandakan pulihnya industri di negara-negara tersebut," katanya.

Dalam laporan CNBC Indonesia, Agung menuturkan bahwa faktor lain yang turut memicu penguatan HBA adalah penandatanganan kesepakatan peningkatan ekspor batu bara Indonesia ke Cina. Dilansir dari Kompas.com, memang baru saja ditandatangani kerja sama antara Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) dengan China Coal Transportation and Distribution (CCTDA) terkait ekspor batu bara.

Lewat perjanjian itu, CCTDA akan membeli batu bara Indonesia senilai US$ 1,46 miliar atau setara Rp 20,6 triliun (kurs Rp 14.109). Menurut Agung, hasil kesepakatan tersebut diproyeksi mampu mendongkrak nilai batu bara yang sempat mengalami kelesuan di tengah pandemi Covid-19. Ia menambahkan, kerja sama ini berawal dari kunjungan kerja pemerintah ke Cina yang diwakili oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi beberapa bulan lalu.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan kesepakatan penjualan batu bara Indonesia ke Cina itu akan meningkatkan volume perdagangan. Selain menyepakati kebijakan ekspor jangka panjang, kerja sama ini juga memfasilitasi produsen batu bara di Indonesia dengan pihak pembeli di Cina dan meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara. "Ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara untuk mencapai volume perdagangan 200 juta ton di tahun 2021," ujarnya.

Namun, saat dihubungi Tempo, Hendra membantah bahwa nilai perjanjian sebesar US$ 1,46 miliar itu setara dengan 200 juta ton batu bara, yang artinya harga per ton hanya US$ 7,3 atau sekitar Rp 103 ribu, seperti yang tercantum dalam poster yang beredar. Dia menjelaskan nilai kerja sama sebesar US$ 1,46 miliar itu adalah komitmen yang telah dibuat oleh beberapa perusahaan batu bara di Indonesia dengan perusahaan Cina hingga tanggal ditandatanganinya kesepakatan tersebut, yakni 25 November 2020. Sementara 200 juta ton adalah target volume perdagangan batu bara yang ingin dicapai antara Indonesia dan Cina hingga 2021.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa terjadi obral batu bara ke Cina di tengah ribut-ribut kasus pemimpin FPI Rizieq Shihab, keliru. Pada 2 Desember 2020, harga kontrak futures batu bara termal Newcastle memang mencapai US$ 71,45 per ton. Namun, hal ini justru ikut mengerek HBA Indonesia pada Desember 2020 menjadi US$ 59,65 per ton. Naiknya HBA itu juga tak lepas dari penandatanganan kesepakatan antara APBI dan CCTDA yang akan membeli batu bara Indonesia senilai US$ 1,46 miliar. Nilai itu pun bukan untuk 200 juta ton batu bara, yang artinya harga per ton hanya US$ 7,3 atau sekitar Rp 103 ribu, seperti yang tercantum dalam poster di atas.

ZAINAL ISHAQ | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id