Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video Klaim Ketua DPR RI Diamankan Polisi Karena Kasus Suap Ferdy Sambo

Rabu, 16 November 2022 12:32 WIB

Keliru, Video Klaim Ketua DPR RI Diamankan Polisi Karena Kasus Suap Ferdy Sambo

Pada Senin, 14 November 2022, pembaca Cek Fakta Tempo mengirimkan video TikTok dengan narasi Ketua DPR RI diamankan polisi diduga karena kasus suap dari Ferdy Sambo.

Video berdurasi 1 menit 2 detik tersebut diberi judul Berita Terbaru, Ketua DPR RI Diamankan Polisi Diduga Terima Suap dari Ferdy Sambo. Isinya seorang pria yang mengatakan Ketua DPR RI diamankan karena diduga menerima suap dari Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tangkapan layar video yang dikirimkan pembaca Cek Fakta Tempo melalui WhatsApp chatbot.

Dalam video itu dia juga menarasikan ulang pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yaitu bongkar semuanya sampai ke akar-akarnya, tidak ada beking-bekingan. Benarkah Ketua DPR RI diamankan Polisi Terima Suap dari Ferdy Sambo?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, tidak ada penahanan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani pada 14 November 2022 karena terkait kasus Ferdy Sambo. 

Saat video itu diterima Tempo, Puan Maharani, sedang mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa yang berlangsung pada 15 November 2022.

Pada pertemuan itu, Puan menyatakan presidensi Indonesia dapat menurunkan ketegangan geopolitik yang terjadi di antara sejumlah negara. Karena itu dia menilai pelaksanaan KTT G20 menjadi wadah untuk memperkecil perbedaan di antara negara anggota.

"DPR RI mendukung sepenuhnya pelaksanaan KTT G20 di Bali, dan berharap Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 menghasilkan kesepakatan pemimpin G20," kata Puan dikutip dari Antara.

Pernyataan mengenai dugaan menerima suap dari Ferdy Sambo itu pun belum ada bukti-bukti yang terungkap. Kasus Ferdy Sambo sendiri masih dalam proses persidangan dan tidak menyinggung soal dugaan suap ke Ketua DPR RI. Persidangan berlangsung mengenai pembunuhan berencana, termasuk perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dikutip dari arsip Tempo, sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs, sempat ditunda karena alasan keamanan selama KTT G20 Bali.

Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, menyebut penundaan ini tidak menjadi soal selama alasan di baliknya sudah jelas. “Ya nggak ada masalah. Tentu tidak masalah selama itu clear, kenapa ditunda,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 November 2022.

Selain itu, terkait yang disampaikan pria dalam video mengenai pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yaitu bongkar semuanya sampai ke akar-akarnya, tidak ada beking-bekingan juga tidak berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo. Pasalnya, Luhut bicara pada konteks tersebut berbeda.

Fakta sebenarnya, Luhut pada 3 Juli 2022, sedang berbicara dengan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, terkait pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan untuk menaikkan harga Ivermectin.

"Saya minta Kabareskrim jangan ragu-ragu kita dalam keadaan darurat seperti ini, tidak tegas orang-orang yang bermain. Saya ndak ada urusan siapa dia," kata Luhut dikutip dari Kompas TV.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan bahwa video berisi klaim Ketua DPR RI diamankan polisi karena terkait kasus Ferdy Sambo adalah keliru.

Puan Maharani pada Selasa, 15 November 2022, masih mengikuti acara KTT G20 Bali. Kemudian, sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga masih berjalan dengan agenda sidang pidana pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id